Dewan Minta Bangunan di Pantai Ujung Pandaran Segera Diselesaikan
SB, SAMPIT - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur, SP Lumban Gaol menyayangkan, bangunan yang senilai Rp 30 miliar di Pantai Ujung Pandaran, Kecamatan Teluk Sampit pada akhirnya tidak berlanjut dan belum bisa digunakan semestinya.
"Tahun depan kita harus segera membuat perencanaan pertama tentang apa yang sudah disampaikan oleh Kepala Dinas Pariwisata sebelumnya, yakni untuk menghidupkan pariwisata di daerah Ujung Pandaran," kata Gaol, Kamis (21/09/2023).
Anggota Komisi III ini mengatakan, bangunan yang ada di Pantai Ujung Pandaran harus benar-benar dibangun dan dilanjutkan, karena bangunan tersebut bernilai puluhan miliar. Sehingga jika tidak dilanjutkan maka akan terkesan membuang-buang anggaran sebelumnya.
"Kalaupun itu tidak dilanjutkan, harus kita pikirkan bagaimana tempat yang sudah dibangun tersebut agar menjadi penghasilan. Karena terakhir saya berkunjung ke daerah itu saya melihat bangunan sudah tidak terawat bahkan banyak rumput rumput tinggi dan juga kondisi keramik yang sudah mulai rusak," ucapnya.
Menurut Gaol, jika hal tersebut dibiarkan tanpa perhatian khusus hanya jadi monumen terbengkalai, bahkan tiang-tiang juga sudah mulai keropos. Saat meninjau lokasi itu, Gaol mengaku prihatin kalau dianggarkan kembali tanpa perawatan maka akan sia-sia.
"Ini harus diseriusi. Terutama juga selain bisa menikmati fasilitasnya agar diperhatikan juga kebersihan air di sana, kalau warnanya merah memang pada dasarnya warna air di sana, namun tetap harus bersih, mungkin bisa dikelola lebih baik, agar dengan itu kita bisa promosikan untuk mendapat PAD," sebut Fraksi dari Demokrat itu.
Anggota Komisi lll tersebut juga menyebutkan, di daerah Pantai Ujung Pandaran sudah dibangun rumah betang rumah panggung yang menjadi ruang acara, namun kondisinya sangat memprihatinkan yaitu plafon yang sudah lepas dan menjadi tempat bersarangnya burung. (f2/sb)