seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Memfitnah Rekan Kuliah Open BO, Mahasiswa di Palangka Raya Dibina Polisi

by Redaksi - Tanggal 28-09-2023,   jam 02:14:31
Proses mediasi yang difasilitasi oleh Bidang Humas Polda Kalimantan Tengah pada Kamis (28/9/2023). (FOTO:ISTIMEWA)

SB, PALANGKA RAYA - Seorang mahasiswi di salah satu perguruan tinggi di Palangka Raya harus berurusan dengan pihak kepolisian akibat telah memfitnah rekannya sendiri dengan hal yang tidak senonoh.

Perbuatan tidak menyenangkan itu dilakukan oleh wanita berinisial NL (21). Ia ketika itu telah memfitnah rekan satu kampusnnya sendiri, TR (21) telah membuka jasa Open BO di aplikasi orang dewasa.

Tidak terima atas perundungan yang diterimanya itu, TR mengadukan hal ini ke Tim Virtual Police Bid Humas Polda Kalimantan Tengah guna ditindak lanjuti dan mencari jalan tengahnya agar hal itu tak terulang kembali.

Kabidhumas Kombes Pol Erlan Munaji mengatakan, setelah mendapatkan laporan dari korban itu, kemudian pihaknya melakukan pemanggilan terhadap NL yang diduga telah melakukam pemfitnahan tersebut.

 “NL kami panggil guna menyelesaikan masalah tersebut. Yang bersangkutan juga kita berikan edukasi agar selalu dapat bijak ketika menggunakan media sosial sesuai dengan peruntukannya,” katanya, Kamis (28/9/2023).

Dijelaskannya, fitnah ini berawal saat NL mengunggah sebuah postingan di akun media sosialnya yang menyebutkan jika TR ini bisa diboking oleh lelaki hidung belang atau trend disebut dengan Boking Order (BO).

“Dari keterangan yang kami dapat, alasan NL memfitnah hanya karena korban belum membayar sisa uang iuran saat KKN (kuliah kerja nyata) bulan lalu sebesar Rp 100 ribu," tukasnya

Setelah diberikan edukasi dan pemahaman, akhirnya NL menyadari kesalahannya dan bersedia meminta maaf kepada TR dengan tulus, serta berjanji akan bijak dalam menggunakan media sosial. (rk/sb)