Perda Bantuan Pendidikan Masyarakat Kurang Mampu, Dewan Targetkan Selesai Tepat Waktu
SB, SAMPIT – Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Dadang Siswanto menyampaikan, masalah pendidikan adalah hal yang mendasar bagi setiap warga negara.
Dengan begitu katanya, sebagai wakil rakyat pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait Bantuan pendidikan bagi masyarakat tidak mampu.
Dan itu merupakan inisiatif DPRD Kabupaten Kotim yang mempunyai keinginan tulus dalam memperjuangkan hak masyarakat mendapatkan pendidikan yang lebih baik, melalui pertimbangan secara filosofis pendidikan adalah hak mendasar setiap masyarakat.
“Raperda ini bisa memotivasi partisipasi-partisipasi belajar siswa dan mahasiswa, sekaligus memberikan pemerataan dunia pendidikan terutama kepada masyarakat yang tergolong tidak mampu secara ekonomi. Adapun sasaran yang ingin dicapai oleh Raperda ini mulai dari tingkat SD, SMP, SMA, sampai dengan perguruan tinggi,” ucap anggota DPRD dari politisi Patai Amanat Nasional (PAN) ini, Senin (3/10/2022).
Sedangkan bentuk dari pada bantuan, sebutnya, yaitu nanti mulai dari seragam gratis kemudian SPP dan sampai kepada bantuan untuk penyusunan skripsi dan tesis sampai seterusnya.
“Harapan kita Perda ini bisa diselesaikan sesuai dengan target, dengan harapan 2023 sudah bisa diaktualisasikan dan masyarakat bisa merasakan manfaatnya demikian,” tutupnya diakhir penyampaian. (ok)