Halikinnor Siap Tinggalkan Jabatan Jika Masih Meninggalkan Utang
SB, SAMPIT - Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur, H Halikinnor mengatakan, dirinya siap meninggalkan atau tidak menjabat lagi apabila pada masa kepemimpinannya bersama Irawati masih meninggalkan utang bagi Kotim.
"Saat ini saya sedang fokus mengatur anggaran untuk melunasi utang daerah dan belum lama ini saya rapat dengan Kementrian Keuangan, memang ada Dana Bagi Hasil (DBH) kita disana sebesar Rp 180 Miliar," kata Bupati Kotim Halikinnor, Selasa (17/10/2023).
Menurutnya, Kementrian Keuangan juga harus membayar utang sebesar Rp 4 triliun se-indonesia. Agar utang pemerintah pusat ke Kotawaringin Timur sebesar Rp 180 Miliar dari DBH tersebut yang diperkirakan Kotim hanya mendapat Rp 10 Miliar.
"Seperti yang kita ketahui, harapan kita pada DBH tersebut agar dapat disalurkan Rp 100 Miliar, sehingga dapat Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan bisa dibayarkan lunas semuanya," ungkap Halikinnor.
Dirinya mengambil kebijakan melakukan rasionalisasi anggaran yang terhitung pada 21 Agustus 2023. Untuk sementara dirinya menunda semua kegiatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kecuali memang mendesak. Hal tersebut dilakukan untuk menulasi tunggakan atau utang Pemkab.
"Jika masih meninggalkan tunggakan dan utang, lebih baik saya tidak jadi Bupati daripada begitu. Makanya harus paham jika anggaran sangat terbatas. Mungkin ada rekan OPD yang melakukan telaahan staf bupati untuk meminta tambahan. Tapi kondisi saat ini masih tidak bisa," tutupnya. (f2/sb)