Dorong Pemko Bentuk Tim Khusus Selesaikan Sengketa Tanah
SB, PALANGKA RAYA – Kasus sengketa tanah di Kota Palangka Raya sangat tinggi, sehingga sangat rawan terjadi bentrok atau pertikaian baik perkelompok atau perorangan.
Untuk mencegah hal itu terjadi, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya Sigit K Yunianto mendorong pemerintah kota setempat untuk membentuk tim penyelesaian sengketa tanah dan lahan.
"Bicara soal perlunya membentuk tim penyelesaian sengketa tanah dan lahan ini sejatinya, sudah sejak lama kami usulkan. Tujuannya agar masyarakat tidak terjad gesekan atau yang dirugiakan," ucap Ketua DPRD Kota Palangka Raya tersebut, belum lama ini.
Menurut legislator senior asal PDI Perjuangan ini, dengan adanya tim khusus itu, maka penyelesaian sengketa tanah dan lahan bisa dilakukan, tanpa harus ke pengadilan terlebih dahulu. Apalagi saat ini sudah ada aturan-aturan yang mengatur hal tersebut.
Harus disadari kata dia, permasalahan menyangkut tanah dan lahan selama ini selalu ada, sehingga pemerintah daerah harus peka melihat dinamikanya.
"Intinya jangan menganggap sepele masalah atau persoalan pertanahan," tegasnya lagi.
Sigit mengungkapkan, masih banyaknya sejumlah kasus atau permasalahan lahan serta tanah, sampai saat ini belum menemukan titik terang penyelesaiannya.
“Jangan sampai nantinya ada korban akibat perebutan lahan, baru sibuk membuat solusi. Harusnya belum terjadi itu sudah membuat formula penyelesaian sehingga masyarakat juga tenang,” terangnya. (sb)