Lewati ke konten utama
Pemkab Gunung Mas

Wabup Gumas Serahkan DIPA Tahun 2024

Redaksi 13-12-2023, 02:30 WIB 2 menit baca
Wabup Kabupaten Gumas, Efrensia LP Umbing saat menyerahkan DIPA kepada salah satu satuan kerja. (FOTO:DISKOMINFO)
Wabup Kabupaten Gumas, Efrensia LP Umbing saat menyerahkan DIPA kepada salah satu satuan kerja. (FOTO:DISKOMINFO)

SB, KUALA KURUN – Wabup Gumas, Efrensia LP Umbing menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2024 kepada Satuan Kerja (Satker) Pengguna Anggaran Kabupaten setempat, bertempat di Ruang Rapat Lantai I Kantor Bupati Gumas, Selasa (12/12/2023).

Wabup menyampaikan, DIPA Tahun Anggaran 2024 harus segera didistribusikan kepada pengguna anggaran, sehingga dapat membantu mempercepat pemulihan ekonomi dan stimulus perekonomian di daerah, terlebih untuk penanganan inflasi di daerah dan untuk peningkatan pelayanan publik, tentunya dengan tetap menjaga akuntabilitas, transparansi dan tata kelola yang baik.

Menurutnya, pemerintah daerah sendiri selalu menyelaraskan dan memaduserasikan kebijakan daerah terhadap kebijakan provinsi dan pusat. Pemanfaatan APBD difokuskan pada perbaikan layanan publik, pendidikan, kesehatan dan infrastruktur.

Lebih lanjut diri menyampaikan, untuk target capaian kinerja daerah di tahun mengacu pada indeks kinerja makro adalah indeks pembangunan manusia lebih dari 71,99, laju pertumbuhan ekonomi lebih dari 7%, tingkat kemiskinan kurang dari 3,8%, tingkat pengangguran terbuka kurang dari 2%, indeks gini kurang dari 0,24 dan PDRB per kapita lebih dari Rp.65 Juta pertahun.

“Target tersebut didukung kebijakan pembangunan daerah yang berkelanjutan dari tahun-tahun sebelumnya dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan pembangunan daerah, dan hingga dengan tanggal 4 bulan Desember Tahun 2023 ini, realisasi dari pendapatan daerah mencapai 83,56% atau Rp.1.011 Milyar lebih, sedangkan dari penyerapan belanja daerah mencapai 71,72% atau Rp 956 miliar lebih,” terangnya.

Dan menurutnya, daerah memerlukan dukungan dan kerja sama dalam kebijakan pembangunan daerah dari seluruh pemangku kepentingan, sehingga apa yang menjadi target bersama bisa tercapai demi kesejahteraan masyarakat dan peningkatan pelayanan publik Kabupaten Gunung Mas.

“Walaupun kita menghadapi keadaan global yang tidak pasti, Inflasi merangkak naik, ancaman resesi global, serta Konflik di Eropa, mari kita jaga sinergitas yang terjalin dan terus kita tingkatkan guna mewujudkan Gunung Mas Sejahtera,” tutupnya.

Untuk Satker Pengguna Anggaran menerima DIPA tahun 2024 terdiri dari Satker Pengadilan Agama Kuala Kurun, Pengadilan Negeri Kuala Kurun, Kejaksaan Negeri Gumas, Bandar Udara Kuala Kurun, Kementerian Agama Gumas, Badan Pusat Statistik Gumas, Kantor Pertanahan Gumas, Polres Gumas dan KPU Gumas. (*)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard