Polres Kotim Siap Bantu Penyalahgunaan Narkoba Untuk Dilakukan Rehabilitasi
SB, SAMPIT - Kepolisian Resort Polres Kotawaringin Timur (Kotim) terus menggenjot upaya penegakan hukum terhadap penyalahgunaan narkoba, namun tetap memberikan kesempatan untuk dilakukan rehabilitasi sebagai langkah konkrit agar pengguna narkoba benar benar berhenti dan sembuh dari penyalahgunaan Narkoba.
Kapolres Kotim AKBP Sarpani mengatakan, terkait korban atau pengguna narkoba pasif langkah awal yang dilakukannya dengan memberikan surat rekomendasi untuk dilakukan rehabilitasi.
"Bagi korban atau pengguna pasif yang ingin benar-benar sembuh maka keluarganya bisa melaporkan ke pihak kepolisian agar diberikan rekomendasi untuk dilakukan rehabilitasi," kata AKBP Sarpani, Rabu (10/1/2023).
Kedepan pihaknya berharap ada upaya sinergitas dengan pemerintah daerah dan stakeholder terkait agar pengguna yang benar benar menjadi korban narkoba diberikan pengobatan rehabilitasi yang maksimal untuk penyelamatan anak bangsa khusunya di Kotim.
"Kerja sama semua pihak sangat membantu untuk keselamatan anak bangsa di Kotim," ujarnya.
Sementara tindakan lanjut yang diambil pihaknya oada 2024 ini dengan terus mengelar operasi pemberantasan narkoba, target-target akan ditingkatkannya dalam rangka tindakan kepolisian terpadu mulai dari penyuluhan, pembinaan dan tindakan preventif.
Dirinya juga memerintahkan dan melibatkan semua Polsek beserta jajarannya bekerjasama dalam uapaya menekan dan meredam peredaran narkotika di Kotim.
"Semuanya kita libatkan dan sudah memberikan target dalam tahun ini," ucapnya. (f1/sb)