Bupati dan Wabup Sambut Kunjungan Kerja Kajati Kalteng
SB, KUALA KURUN - Bupati Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Jaya Samaya Monong didampingi Wabup Efrensia LP Umbing dan Sekda Richard menyambut kunjungan kerja Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Tengah (Kalteng), Undang Mugopal dan rombongan pada Senin (22/1/2024).
Orang nomor satu di Adhyaksa Kalteng disambut dengan secara adat di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Gunung Mas.
Bupati menyampaikan, ucapan terima kasih kepada Kajati Kalteng bapak Undang Mugopal beserta rombongan yang sudah berkunjungan ke Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau julukan Kabupaten Gunung Mas.
Jaya Monong menyampaikan sedikit tentang Kabupaten Gunung Mas, yang mana menurutnya, Kabupaten Gunung Mas ini adalah pemekaran dari Kabupaten Kapuas, pada saat ini Gumas sudah masuk usia 21 tahun pada Tahun 2023 dan akan berusia 22 tahun pada Tahun 2024 tepatnya tanggal 21 Juni mendatang.
Untuk luas wilayah Kabupaten Gunung Mas kurang lebih 10.873 Kilometer Persegi, ini masih dibahas ditingkat provinsi dan juga pusat nantinya. Jumlah penduduk yang terbaru kurang lebih 140.000 jiwa dengan jumlah Kecamatan ada 12, jumlah Kelurahan 13, jumlah Desa 114, ini secara umum tentang Kabupaten Gunung Mas.
“Kita memiliki beberapa tempat wisata, seperti Air Terjun Batu Mahasur, Lapak Jaru dan Jembatan Tewah terdapat objek wisata Batu Suli di Desa Upon Batu Kecamatan Tewah,” ucap Bupati Jaya Samaya Monong.
Dirinya juga mengharapkan agar Kajati dapat berkunjung lagi ke Kabupaten Gunung Mas diwaktu yang akan datang agar dapat melihat pemandangan alam atau objek wisata yang dimiliki Kabupaten Gunung Mas serta bersepeda santai di Kuala Kurun.
Turut hadir dalam Kegiatan tersebut Unsur Forkopimda serta tamu undangan lainnya. (sb/*)