Lewati ke konten utama
Pemkab Gunung Mas

2023, Pemkab Gumas Berikan 40 Bantuan Kursi Roda untuk Disabilitas

Redaksi 24-01-2024, 12:00 WIB 1 menit baca
Bupati Gunung Mas, Jaya S Monong saat menyerahkan secara simbolis bantuan kursi roda kepada penyandang disabilitas, belum lama ini. (FOTO:ISTIMEWA)
Bupati Gunung Mas, Jaya S Monong saat menyerahkan secara simbolis bantuan kursi roda kepada penyandang disabilitas, belum lama ini. (FOTO:ISTIMEWA)

SB, KUALA KURUN – Selama tahun 2023, Bupati Gunung Mas Jaya S Monong telah menyerahkan secara simbolis bantuan kursi roda sebanyak 40 unit kepada penyandang disabilitas.

Yang mana bantuan itu adalah bentuk komitmen Bupati dan Wabup teradap pelayanan kepada masyarakat, tanpa harus membedakan fisik.

Orang nomor satu di Bumi Bangkalan Peyang Karuhei Tatau ini menambahkan, pihak terus meningkatkan pelayanan, khususnya di bidang kesehatan dan pendidikan yang benar-benar bisa bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Kita berharap bantuan yang diberikan itu bermanfaat. Selama tahun 2023 pemerintah sudah menyalurkan 40 kursi roda bagi disabilitas, sehingga mereka merasa tidak ada perbedaan pelayanan kepada masyarakat,” ucap Bupati Gumas, Rabu (24/1/2024).

Menurut Bupati, di tahun 2024 dirinya akan mengupayakan kembali mengadakan bantau untuk warga yang menderita disabilitas sehingga semua akan merasakan pemerintah benar-benar hadir di tengah-tengah masyarakat setiap kesulitan.

“Semua pelayanan kesehatan dan pendidikan kita terus berinovasi, agar masyarakat merasakan kemudahannya terkhusus bagi warga yang tinggal di perdesaan. Ada 5 bantuan kursi roda yang bersumber dari APBD perubahan 2023 sudah disalurkan dan 10 lainnya segera kami salurkan,” ujarnya.

Untuk diketahui melalui APBD murni tahun 2024 ini, Dinsos Kabupaten Gunung Mas telah menganggarkan 20 buah kursi roda untuk penyandang disabilitas di Kabupaten Gunung Mas. (sb/*)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard