Komisi C DPRD Palangka Raya Apresiasi Penertiban Knalpot Brong
SB, PALANGKA RAYA - Komisi C DPRD Palangka Raya, Yudhi Karlianto KanaN mendukung langkah aparat kepolisian menindak tegas pengguna knalpot brong yang sangat meresahkan masyarakat, baik saat di jalan raya maupun saat pengendara melalui sebuah komplek perumahan.
Menurut Yudhi, langkah dari aparat kepolisian tersebut perlu didukung karena untuk menciptakan kamtibmas yang aman dan kondusif, sebab suara bising knalpot brong mengganggu fokus pengendara lainnya.
"Selaku anggota DPRD Kota Palangka Raya, saya sangat mendukung dalam penertiban pengguna knalpot brong. Terkadang pengendara menggunakan knalpot bising sering menggeber-geberkan kendaraan dan menimbulkan tidak fokus pengendara lainnya,” ujar anggota Komisi C DPRD Palangka Raya, Kamis (25/1/2024).
Yudhi mengharapkan, para bengkel bisa bekerja sama dengan aparat kepolisian untuk tidak menjual knalpot tidak standar, karena peran dan tugas kepolisian dalam memertibkan kamtibmas tidak lepas dari masyarakat sendiri.
Pentingnya keamanan dan ketertiban lalu lintas untuk mewujudkan mobilitas yang lancar dan keselamatan pengguna jalan.
"Kami menyambut baik langkah-langkah preventif yang diambil kepolisian, seperti teguran, kewajiban penggantian knalpot dan pembuatan surat pernyataan untuk tidak menggunakan knalpot brong lagi," ungkapnya.
Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari upaya menciptakan budaya berkendara yang lebih bertanggung jawab, aman dan nyaman. (*)