Lewati ke konten utama
HUKUM

Istri Dewan Kotim Jadi Korban Arisan Bodong, Uang Puluhan Juta Raib

Redaksi 01-02-2024, 08:11 WIB 1 menit baca
Tempat ruang korban melaporkan kasus penipuan modus arisan. (FOTO:ABU)
Tempat ruang korban melaporkan kasus penipuan modus arisan. (FOTO:ABU)

SB, SAMPIT - Terjerat arisan bodong hingga mengalami kerugian puluhan juta rupiah seorang perempuan berinisial NS merupakan istri anggota DPRD Kotim berinisial MA melaporkan bandar arisan berinisial YN ke Mapolres Kotawaringin Timur (Kotim). 

Politisi itu menerangkan mulanya ia mempercayai istrinya untuk ikut bergabung dengan arisan tersebut sejak Juni 2021, dengan pembayaran bulanan sekitar 500 ribu rupiah per satu nama arisan.

"Satu nama arisan Rp 500.000, istriku dua nama arisan. Kerugian mencapai Rp 30 juta," kata MA, Rabu (31/1/2024).

Usut punya usut arisan bodong itu tidak hanya istri MA ini yang menjadi korban, tapi juga diikuti sekitar 15 orang anggota lainnya. 

MA menjelaskan, sebelum dirinya membuat laporan ke pohak kepolisian, dirinya sudah mencoba untuk menghubungi terlapor untuk diselesaikan secara kemusyawaraan, namun upayanya tidak ditanggapi dengan baik. Olehnya itu dirinya bersama istri membuat aduan ke Mapolres Kotim pada Selasa 30 Januari 2024.

"Kami sudah hubungi tapi tidak diresponnya. Ke rumahnya juga tidak pernah ketemu. Bagaimana kita mau minta pertanggung jawabannya. Kami membuat laporan dan sudah ditangani oleh unit II Satreskrim Polres Kotim," ucapnya. (f1/sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard