Lewati ke konten utama
HUKUM

Pria di Kotim Mengaku Dijebak Disuruh Beli Sabu Hingga Dianiaya, Ini Tanggapan Polisi

Redaksi 03-02-2024, 08:10 WIB 2 menit baca
Kapolres Kotim AKBP Sarpani saat diwawancara beberapa waktu lalu. (FOTO: ISTIMEWA)
Kapolres Kotim AKBP Sarpani saat diwawancara beberapa waktu lalu. (FOTO: ISTIMEWA)

SB, SAMPIT - Telah terjadi dugaan penganiayaan terhadap tersangka narkoba berinisal C (38) yang diduga dilakukan oleh oknum kepolisian di Sampit beberapa hari lalu.

Kuasa hukum C, Nurahman Ramadani membeberkan kronologi kejadian yang menimpa kliennya. Ramadani menyayangkan pengeroyokan dan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum aparat kepolisian tersebut.

"Sejumlah saksi sudah dipanggil untuk mengungkap kebenaran kasus ini", kata Ramadani, Sabtu (3/2/2024).

Ia menceritakan, bermula saat C menerima telpon dari orang yang mengaku bernama Juhran sudah menunggu di rumah orang tua C. Sesampainya di rumah orang tuanya ia mendapati Juhran sedang duduk di ruang tamu bersama pria tak dikenal.

"Ternyata pria yang mengaku sebagai Juhran ini menyuruh C untuk membeli narkotika jenis sabu," ujarnya.

Selanjutnya ditengah perbincangan antara C, Juhran dan seorang pria tak dikenal tersebut sejumlah pria mendobrak pintu rumah orang tua C dan langsung memborgol kedua tangan C.

"Tanpa menunjukan identitas, klien saya langsung dibekap dan diborgol kemudian disuruh duduk di lantai oleh sekelompok pria yang mengaku sebagai anggota Satres Narkoba Polres Kotim," kata Ramadani.

Ramadani mengatakan, kliennya masih dalam keadaan baik-baik saja tidak ada luka lebam di tubuh klien saya dan bersikap kooperatif saat di borgol tanganya ke belakang.

"kemudian saat ditanyakan beberapa kali barang tersebut beli dimana klien saya tidak menjawab," terang Ramadani.

Lanjutnya, sekelompok pria tersebut menendang ke bagian badan sebelah kiri kliennya hingga jatuh. Tendangan itu dilakukan secara berulang-ulang.

Sementara itu Juhran saat penggerebekan terjadi sudah lebih dulu melarikan diri dan belum jelas keberadaannya hingga saat ini.

"Pengeroyokan dan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum aparat kepolisian terjadi di depan mata adik klien saya. Saat itu orang tua klien saya juga berada di rumah tersebut," ungkap Ramadani.

Keluarga C mengecam tindakan yang dilakukan oleh aparat kepolisian. Tidak seharusnya aparat kepolisian melakukan hal tersebut kepada kliennya.

"Padahal belum tentu barang yang akan diserahkan oleh klien saya kepada pria bernama Juhran adalah benar narkotika," tegasnya.

Menurut Ramadani tindakan yang dilakukan oknum aparat kepolisian tersebut adalah bentuk penganiayaan dan pengeroyokan.

"Saya menyayangkan tindakan yang dilakukan oknum kepolisian terhadap klien saya," ucap Ramadani.

Hingga saat ini penyelidikan kasus pengeroyokan yang dialami C masih terus berlanjut. Sejak kasus pengeroyokan tersebut terjadi sejumlah saksi sudah diperiksa oleh kepolisian.

"Ketua RT setempat, adik dan teman dekat klien saya sudah diperiksa oleh penyidik," terang Ramadani.

Sementara itu dikonfirmasi terpisah Kapolres Kotim AKBP Sarpani membenarkan saat ini kasus tersebut sedang dalam penyelidikan. 

Ditangani oleh fungsi yang memang berkepentingan.

"Kasus tersebut harus mendengar keterangan dari berbagai pihak. Memang betul menurut tersangka itu adalah pengeroyokan tapi berdasarkan keterangan petugas tersangka melakukan perlawanan," pungkasnya.

Sarpani menambahkan C yang merupakan mantan polisi seharusnya memahami proses penyelidikan. Ia menegaskan penyelidikan yang dilakukan akan tetap proporsional. 

"Selama ini tidak ada tersangka yang mendapat perlakuan seperti itu," tutup Sarpani. (f1/sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard