SB, PALANGKA RAYA - Selama dua hari ini, petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Palangka Raya terus melakukan penertiban terjadap alag peraga kampanye (APK) yang berada di wilayah hukumnya.
Penertiban ini dilakukan mengingat saat ini tahapan Pemilu 2024 telah memasuki masa tenang.
Dua Hari Penindakan, Ribuan APK di Palangka Raya Ditertibkan. Penertiban tersebut dilakukan oleh sejumlah personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Palangka Raya.
Sebagaimana diketahui bersama, bahwa saat ini berdasarkan jadwal yang telah dijadwalkan jika tahapan dari Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sedang memasuki masa tenang yang berlangsung sejak 11 Februari-13 Februari 2024.
Kasatpol PP Palangka Raya Berlianto melalui Sekretaris Berry Pasti mengatakan, pihaknya melakukan pembersihan APK yang terpasang di sejumlah titik yang ada di Kota Cantik ini.
“Pembersihan APK kali ini dilakukan oleh petugas Satpol PP di Jalan Yos Sudarso, Jalan Bukit Keminting hingga ke Kelurahan Bukit Batu,” katanya, Senin (12/2/2024).
Lanjutnya, bahwa pihaknya juga berharap para calon legislatif (Caleg) harusnya membersihkan sendiri alat peraga mereka saat memasuki masa tenang Pemilu 2024 ini
“Besok adalah hari terakhir masa tenang, diharapkan bahwa para Caleg dapat membersihkan sendiri alat peraganya, karena ada keterbatasan personel lapangan,” harapnya.
Berry mengatakan bahwa pada hari terakhir masa tenang sebelum Pemilu 2024, semua alat peraga harus sudah bersih. Kalau untuk jumlah alat peraga yang telah dibersihkan dari kemarin hingga saat ini, jumlahnya sudah mencapai ribuan.
“Saat ini alat peraga akan kita bawa ke kantor Satpol PP Kota Palangkaraya, selanjutnya akan kita serahkan ke Bawaslu Palangkaraya untuk proses lebih lanjutnya,” tukasnya. (rk/sb)