seputarborneo.news@gmail.com

082152561188

Angkutan Liar Perlu Mendapat Pengawasan

by Redaksi - Tanggal 03-04-2024,   jam 03:19:48
Anggota DPRD Palangka Raya, Sigit Widodo

SB, PALANGKA RAYA- Anggota DPRD Kota Palangka Raya Sigit Widodo mengeluarkan pernyataan tegas terkait angkutan umum seperti taksi gelap atau taksi liar atau yang tidak terdaftar mulai banyak bermunculan menjelang libur panjang lebaran 1445 Hijriah.

Ia meminta pemerintah kota melalui dinas terkait untuk melakukan pengawasan ketat terhadap angkutan liar tersebut demi mengantisipasi hal-hal yang menimbulkan kerugian bagi para pemudik. Seperti risiko ketidakberpihakan terhadap penumpang dalam hal asuransi dan lonjakan arus mudik menjelang lebaran.

Pernyataan Sigit ini menyoroti isu terkait keselamatan dan perlindungan bagi para pemudik. Diharapkan langkah-langkah konkret segera diambil untuk memastikan perjalanan mudik aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

Di jelaskannya, jika terjadi kecelakaan, biro perjalanan resmi memberikan perlindungan terhadap konsumennya, sedangkan taksi liar tidak dapat memberikan perlindungan apapun sehingga hal ini harus diperhatikan dan dihindari oleh para pemudik.

"Dalam perjalanan mudik, keselamatan dan perlindungan penumpang harus menjadi prioritas utama. Taksi liar sering kali mengabaikan standar keselamatan dan tidak memberikan jaminan asuransi” ujarnya, Rabu (03/04/2024).

“Pilihlah angkutan resmi yang telah memenuhi persyaratan dan memberikan jaminan keselamatan. Kita harus peka terhadap risiko karena kita ingin pulang kampung bertemu keluarga, jangan sampai mengalami hal-hal negatif di perjalanan,” imbuhnya.

Selain mengimbau pemerintah untuk meningkatkan pengawasan, Sigit juga mengajak masyarakat agar lebih cerdas dalam memilih jasa angkutan, sehingga keselamatan akan lebih terjamin hingga sampai tujuan. (ym/sb)