SB, KUALA KAPUAS - Wakil Rakyat DPRD Kabupaten Kapuas, Sri Umidaryatun, SPd sangat mengapresiasi dan menyambut baik pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Satgas tersebutt diinisiasi oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3APPKB) Kabupaten Kapuas.
"Tentu kami sangat apresiasi dan menyambut baik, bahwa pemerintah daerah telah membentuk Satgas perlindungan perempuan dan anak," kata Sri Umi, Selasa, (2/4/2024).
Apalagi, menurut Sri Umi, bahwa Pemkab Kapuas di Tahun 2024 ini sudah menerima dua penghargaan, pertama anugerah Parahita Ekapraya, upaya mewujudkan kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan dalam berbagai bidang pembangunan, yang kedua penghargaan sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA)
"Keberadaan Satgas PPA sejatinya menjadi garda terdepan dalam perlindungan dan penanganan kasus menimpa perempuan dan anak," jelas Ketua Forum Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (Puspa) Kapuas ini.
"Kita harapkan dimaksimalkan perannya sebagai fasilitator dalam melakukan pencegahan terhadap kemungkinan terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak," lanjut anggota DPRD Kapuas dari PKS ini.
Umi menyampaikan keberadaan Satgas PPA merupakan wujud tanggung jawab pemerintah dalam memberikan perlindungan dan pemenuhan hak bagi perempuan dan korban kekerasan. (tri)