SB, SAMPIT - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) masih menggunakan aplikasi monitoring Tapping Box. Aplikasi ini adalah bentuk pengawasan transaksi penjualan yang dilakukan oleh wajib pajak secara online.
"Tapping Box kita terapkan untuk melihat peluang optimalisasi pajak daerah dalam pengelolaan pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan dan pajak parkir. Sudah berjalan hampir 3 tahun," kata Kepala Bapenda Kotim, Ramadansyah, Rabu (3/4/2024).
Ia menjelaskan, Tapping Box ataupun pencatatan transaksi dengan metode lain secara Online Host to Host antara Wajib Pajak dan Bappenda Kotim. Dimana merekam transaksi usaha secara otomatis sehingga mempermudah pengawasan dan pemeriksaan bila wajib pajak tidak jujur.
"Ini lebih fokus ke pengelolaan oleh pihak swasta untuk keperluan sendiri. Disitu nanti kita mengetahui wajib pajak yang masih terutang atau belum memenuhi kewajiban bayar pajak," sebut Ramadansyah.
Dengan pengawasan ini, pihaknya sebagai penerimaan pajak daerah bisa semakin optimal untuk pembangunan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat Kotim. Dan juga sebagai pilot project penerapan sistem monitoring penerimaan pajak online.
"Jadi nanti transaksi yang dikirimkan Tapping Box tersebut digunakan sebagai data pembanding bagi Bapenda Kotim dalam memeriksa realisasi penerimaan antara Tapping Box dengan Surat Pemberitahuan Pajak Daerah (SPTPD) yang dilaporkan wajib pajak setiap bulannya. Jadi sistemnya tetap keterbukaan," tutupnya. (f1/sb)