Kabid Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kota Palangka Raya, Sri Rimbawati dalam wawancaranya. (FOTO:SEPUTAR BORNEO)
SB, PALANGKA RAYA – Belakangan ini banyak ditemukan gepeng di Kota Cantik Palangka Raya. Ini menjadi kebiasaan saat menjelang hari besar keagamaan, seperti sekarang mendekati Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.
Mereka mengharapkan belas kasihan orang lain untuk menghasilkan uang, baik terang-terangan minta uang kepada masyarakat, bahkan ada yang menjadi pengaman musik, jadi badut dan lainnya.
Sehingga ini mengganggu kenyamanan masyarakat dan merusak tatanan nama Kota Cantik.
Kepala Bidang (Kabid) Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial (dinsos) Kota Palangka Raya Sri Rimbawani mengungkapkan, berdasarkan surat keputusan Walikota Palangka Raya tentang pembentukan tim terpadu penertiban dan penanganan gelandangan, pengemis, tuna susila dan anak jalanan telah keluar.
Pihaknya bersama, Satpol PP, Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) bekerjasam dalam mengatasi masalah tersebut, Jumat (05/04/2024).
"Kita bersama tim terpadu sudah melaksanakan penertiban. Gepeng ini banyak ditemukan di Jalan Ahmad Yani, Dipenogoro dan Yos Sudarso gepeng mulai dari Senin (01/04/2024) lalu. Mereka pun kita amankan untuk dilakukan pendataan," ucapnya.
Dan mereka juga ditempatkan di rumah singgah selama satu malam, penampungan rumah singgah minimal 7 hari apabila belum selesai penanganannya dapat diperpanjang sampai 14 hari.
"Setelah mereka diberikan pembinaan, diharapkan tidak mengulangi lagi. Namun apabila sampai kembali tertangkap akan diberikan sanksi tegas," ungkap Sri.
Disampaikannya, gelandangan yang lanjut usia dan sudah tidak mampu bekerja itu akan kami bantu untuk mencari keluarganya, akan melakukan reunifikasi dan pengecekan di dukcapil untuk mengetahui asalanya apabila berasal dari Kota Palangka Raya akan uruskan BPJSnya.
Ia mengungkapkan, bahwa para gepeng tersebut kebanyakan berasal dari luar kota, sembilan orang yang tetangkap, lima diantaranya berasal dari Banjar Masin untuk yang berasal dari luar kota pihaknya akan menghubungi keluarga jika ada dan dinsos setempat jika sudah tidak ada kemudian diberangkatkan ketempat asalnya.
Apabila gepeng dan pengemis tersebut mempunyai kekurangan (disabilitas) maka akan didata dalam kategori disabilitas apabila ada program bantuan akan disalurkan kepada mereka.
Pada tahun 2024 ini ada sekiar 216 kuota untuk yang disabilitas terlantar, anak dan lansia terlantar dan peempuan rawan sosial ekonomi akan menerima bantuan.
“Ada juga dalam bentuk bantuan sembako dan jasa bagi Pemerlu Pelayanan sosial (PPKS) kategori Standar Pelayanan Minimal (SPM) seperti lansia terlantar, anak terlantar, disabilitas terlantar, gelandangan dan pengemis sedangkan yang Non SPM itu misalnya perempuan rawan sosial ekonomi dan bekas narapida," terangnya.
Ia kemudian memberikan imbauan agar masyarakat agar tidak asal memberikan uang kepada mereka, agar mereka tidak hanya meminta namun mencari pekerjaan dan mampu menghidupi dirinya sendiri.
Pihak merekapun dalam rapatnya membahas bahwa rencananya mereka mulai mengusahakan bagi mereka yang masih berusia muda agar dapat bekerja dan tidak kembali kepekerjaan mereka sebelumnya dengan harapan kedepannya kota Palangka Raya sudah bersih dari gelandangan dan pengemis. (ym/sb)