Lewati ke konten utama
DPRD Palangka Raya

Segera Tuntaskan Perda Sebelum Pergantian Jabatan

Redaksi 24-04-2024, 08:13 WIB 1 menit baca
Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yuniato saat diwawancara oleh sejumlah wartawan, belum lama ini. (FOTO:GHORBY)
Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yuniato saat diwawancara oleh sejumlah wartawan, belum lama ini. (FOTO:GHORBY)

SB, PALANGKA RAYA - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya menunggak Peraturan Daerah yang belum dituntaskan di ujung masa jabatan.

Menanggapi itu, Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yuniato berkomitmen akan menyelesaikan Perda yang masuk dalam program Dewan sebelum pelantikan jabatan Anggota DPRD Kota yang baru.

"Yang pertama Perda, perda inisiatif, yang harus kita kejar di masa sidang tiga nanti. Sebelum pelantikan bulan Agustus," Sigit K Yunianto tak lama ini.

Dia berharap tugas DPRD di masa sidang berikutnya dapat dituntaskan mengingat bulan Agustus mendatang akan ada pergantian masa jabatan DPRD. 

Untuk itu, menurutnya tugas-tugas DPRD yang tersisa dapat diselesaikan dengan tepat waktu sebelum pergantian masa jabatan anggota DPRD 2024.

"Yang jelas masa persidangan nantinya tugas-tugas harus diselesaikan, Agustus ada pergantian DPRD, ya sudah kita siapin semuanya," pungkasnya.

Merujuk ke jadwal KPU, DPRD Kota Palangka Raya 2019-2024 jabatan berakhir Agustus mendatang. 30 orang DPRD terpilih 2024-2029 bakal duduk di singgasana dewan.

KPU Palangka Raya telah menetapkan bakal calon yang menduduki kursi 30 kursi di DPRD kota Palangka Raya, wajah- wajah baru nampak dan tidak luput dari perhatian masyarakat termasuk petahana yang kembali terpilih menjadi wakil rakyat. (gy/sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard