seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Dihantam Dua Mobil, Pejalan Kaki Tewas

by Redaksi - Tanggal 28-04-2024,   jam 04:02:12
Petugas kepolisian ketika berada di lokasi kejadian. (FOTO: ISTIMEWA)

Petugas kepolisian ketika berada dB, PALANGKA RAYA - Peristiwa kecelakaan tragis terjadi di bilangan Jalan Tjilik Riwut km 13, Kelurahan Petuk Ketimpun, Kecamatan Jekan Rayapada Sabtu (27/4/2024) dini hari lalu.

Dimana dalam insiden itu telah menewaskan seorang masyarakat setempat yang diketahui bernama Haris Fadilah (40). Kasus kecelakaan maut itu kini telah ditangani oleh Unit Laka Satlantas Polresta Palangka Raya.

Kanit Gakkum Satlantas, Iptu Eko Nurhanto mengatakan, adapun kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan itu, yakni Mobil Toyota Avanza warna hitam metalik No F 1136 YG yang dikemudikan oleh Dani Ramdani.

Kemudian Mobil Toyota Agya warna hitam No KH 1258 FI yang dikemudikan oleh Muhammad Reza Adrian denga berpenumpang Sartika Febrianti dan James Sthello Aprio.

“Sebelum terjadinya kecelakaan itu, mobil Toyota Agya melaju dari arah Kota Sampit menuju Kota Palangka Raya,” katanya ketika dikonfirmasi, pada Minggu (28/4/2024).

Lanjutnya, sesampainya di Jalan Tjilik Riwut Km 13, ada seorang laki-laki bernama Haris Fadilah yang sedang membantu adanya kecelakaan tunggal di lokasi tersebut. Situasi yang minim penerangan membuat pengemudi Mobil Toyota Agya tidak memperhatikan situasi arus Lalu Lintas yang ada di depannya.

“Saat itu pengemudi mobil menabrak pejalan kaki tersebut hingga terpental dan dari arah yang sama dari arah belakang melintas Mobil Toyota Avanza, dikarenakan jarak yang sdh terlalu dekat tidak bisa menghindar lagi hingga menabrak pejalan kaki yang terpental tersebut,” tegasnya.

Menurut perwira polisi dengan dua balok emas di pundaknya itu, akibat dari kecelakaan lalu lintas itu menyebabkan korban pejalan kaki itu mengalami luka di bagian Kepala dan meningal dunia di tempat kejadian.

“Kami mengimbau kepada warga masyarakat pengguna jalan saat berlalu lintas agar selalu waspada dengan situasi arus lalulintas yang berada didepannya. Patuhi batas kecepatan saat berkendara dan utamakan keselamatan berlalulintas,” tukasnya.(rk/sb)