Lewati ke konten utama
DPRD Kotawaringin Timur

Dewan Kotim Mendukung Pembangunan Pusat Pengelolaan Limbah B3 Medis

Redaksi 16-05-2024, 09:15 WIB 1 menit baca
Ketua DPRD Kabupaten Kotim, Dra Rinie saat meletakan batu pertama pembangunan pusat pengolahan limbah bahan berbahaya dan beracun. (FOTO:ABU)
Ketua DPRD Kabupaten Kotim, Dra Rinie saat meletakan batu pertama pembangunan pusat pengolahan limbah bahan berbahaya dan beracun. (FOTO:ABU)

SB, SAMPIT - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotim Dra Rinie mendukung Pemkab Kotim bersama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Hapakat Betang Mandiri membangun pusat pengolahan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) Medis di Kotim.

" Tentunya kami sangat dukung dengan pembangunan limbah medis ini. Karena ini merupakan satu satunya di Kalteng yang mana bisa mendatangkan pendapatan daerah,” kata Rinie, Rabu (15/5/2024).

Ia menjelaskan, jangan pernah anggap sepele masalah limbah. Dampak yang dapat ditimbulkan sangat luar biasa, bisa merusak lingkungan, dan mengganggu kesehatan masyarakat secara luas. Oleh sebab itu, pihaknya mendukung PT Haoakat Betang Mandiri menjadi pusat pengolahan limbah B3.

"Meskipun ini nantinya tergolong pengelolaan kecil namun sudah bisa memberikan dampak untuk daerah kita,” ucapnya.

Menurutnya, sebagai salah satu provinsi besar di Kalimantan membutuhkan pusat pengolahan limbah B3 agar lingkungan di daerah tersebut dapat terus terjaga.

"Nantinya limbah yang terkumpul TPA juga dapat disortir untuk dilakukan pemilahan terhadap barang-barang yang dapat didaur ulang. Itulah prinsip pengolahan limbah yang baik bagi lingkungan,” tutupnya. (f1/sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard