seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Tiga Saksi Diperiksa Perkara PT. Duta Palma Group

by Redaksi - Tanggal 05-07-2022,   jam 05:48:47
Dr. Ketut Sumedana Dr. Ketut Sumedana

JAKARTA - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung, terus mendalami dugaan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam pelaksanaan dilakukan PT. Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu.

Menurut Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana dalam siaran pers, Senin (4/7/2022) tim penyidik memeriksa tiga orang saksi terkait, perkara dugaan Tipikor dalam kegiatan pelaksanaan yang dilakukan, PT. Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu.

"Saksi-saksi yang diperiksa, antara lain TTG selaku Direktur PT. Seberida Subus dan Direktur PT. Panca Argo Lestari, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pelaksanaan yang dilakukan PT. Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu," ucap Ketua Sumedang, pada Selasa (5/7/2022).

Kemudian, kata Kapuspenkum, EH selaku Kepala Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Sumatera, lalu PA selaku Managing Director PT. Duta Palma Nusantara. 

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian, dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan Tipikor dalam kegiatan pelaksanaan yang dilakukan PT. Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu," tandasnya.

Pemeriksaan saksi-saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat Protokol Kesehatan (Prokes), antara lain dengan menerapkan 3M. (adm)