seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Polres Seruyan Musnahkan Barang Bukti Sabu

by Redaksi - Tanggal 21-06-2024,   jam 06:59:01
Waka Polres Seruyan, Kompol Hendry memimpin pemusnahan barang bukti sabu. (FOTO:POLISI) Waka Polres Seruyan, Kompol Hendry memimpin pemusnahan barang bukti sabu. (FOTO:POLISI)

SB, KUALA PEMBUANG - Narkoba menjadi bom waktu, sehingga jajaran Polres Seruyan pun sangat berkomitmen dalam memberantas peredaran barang haram yang dapat merusak generasi bangsa ini.

Pada Jumat (21/6/2024) yang dipimpin Waka Polres Seruyan, Kompol Hendry barang bukti hasil penindakan dilakukan pemusnahan dengan cara dilarutkan pembersih WC.

Turut hadir dalam pemusnahan KBO Satresnarkoba Ipda Dwi Priyono dan perwakilan dari Kejari Arditya Bima Yogha dan Dinas Kesehatan Setempat.

Wakapolres Seruyan menyampaikan, pemusnahan barang bukti ini sesuai ketentuan Pasal 91 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Barang bukti yang kita musnahkan adalah hasil penindakan. Tujuan pemusnahan agar barang bukti yang disimpan dan diamankan, tidak disalah gunakan oleh pihak-pihak berkepentingan dalam perkara,” ungkapnya.

“Mari kita bersama-sama berperan menyelamatkan keluarga kita dan masyarakat serta bangsa kita dari bahaya narkotika,“ tandasnya. (sb)