Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji ketika diwawancara oleh wartawan. (FOTO: SEPUTAR BORNEO)
SB, PALANGKA RAYA - Bidang Humas Polda Kalimantan Tengah mengeluarkan imbauan kepada masyarakat yang berada di wilayah hukum kerjanya untuk dapat mewaspadai peredaran uang palsu.
Sebagaimana diketahui, aparat kepolisian dari Polda Metro Jaya berhasil membingkar sindikat pembuatan uang palsu yang mominalnya cukup fantastis, yaitu 22 miliar.
Pengungkapan itu terjadi di sebuah rumah Milik Akuntan di RT 1 Srengseng, Jakarta Barat beberapa waktu lalu. Oleh sebab itu, masyarakat diminta untuk terus waspada dan teliti mengenai uang yang saat ini beredar.
Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Djoko Poerwanto melalui Kabid Humas Kombes Pol Erlan Munaji mengungkapkan, bahwa disini pihaknyw mengimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaannya.
“Masyarakat harus waspada terhadap peredaran uang palsu yang mungkin sajq ada beredar di wilayah Kalimantan Tengah ini. Warga dapat memeriksanya secara teliti saat bertransaksi,” katanya, Jumat (28/6/2024).
Lanjutnya, disini pihaknya terus melakukan edukasi kepada masyarakat melalui garda terdepan kepolisian, yakni Bhabinkamtibmas untuk bersentuhan langsung dengan masyarakat guna menyampaikan pesan tersebut.
"Kita juga sudah memberikan atensi untuk setiap jajaran agar bisa melaksanakan sambang dan mengingatkan masyarakat tentang uang palsu dengan memberikan edukasi kepada masyarakat bagaimana mengenali uang asli,” urainya.
Adapun langkah yang dapat dilakukan untuk meneliti keaslian uang tersebut, yakni dengan cara dilihat, diraba. Dengan cara itu setidaknya dapat mencegah beredarnya uang palsu pada saat melakukan transaksi.
“Uang palsu yang saat ini dan sering dilihat beredar adalah uang pecahan 50 ribu dan 100 ribu. Jika memungkinkan masyarakat memiliki alat Money Detector untuk mendeteksi keaslian uang yang diterimanya,” pungkasnya. (rk/sb)