Kabidhumas Polda Kalteng, Kombes Erlan Munaji ketika diwawancara oleh wartawan. (FOTO:SEPUTAR BORNEO)
SB, PALANGKA RAYA – Penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) temukan adanya dugaan korupsi pada Pembangunan Gedung Expo di Sampit.
“Ya kasusnya sekarang sudah penyelidikan, berati penyidik sudah mempunyai bukti yang cukup dalam proses penyelidikan. Sementara belum ada tersangka dan nanti akan kami sampaikan setelah semuanya lengkap dan diterima oleh jaksa,” ucap Kabid Humas Kombes Pol Erlan Munaji kepada wartawan pada Senin (1/7/2024) usai apel HUT Bhayangkara ke-78.
Erlan menyampaikan, penyidik pun terus melakukan pemeriksaan dan penelaahan dan semoga segera mungkin kasus ini cepat rampung, dan apakah benar ada tindak pidana korupsi.
“Tunggu saya hasil dari penyidik, untuk update kasusnya akan disampaikan kembali,” terangnya.
Informasi yang berhasil dihimpun awak media, bahwa pembangunan gedung ini menggunakan dana APBD 2019 yang dilaksanakan oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
Pada prosesnya, bangunan ini telah menghabiskan dana milirian rupiah. Meski sudah terlihat bentuk fisik dari gedung itu nyatanya kini tak kunjung diresmikan akibat adanya dugaan penyelewangan dana yang merugikan negara. (sb)