Patroli Cyber yang dilakukan oleh Sipropam Polresta Palangka Raya. (FOTO: ISTIMEWA)
SB, PALANGKA RAYA - Sipropram Polresta Palangka Raya melakukan patroli cyber sebagai bentuk upaya mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan media sosial (medsos) milik para personel pada kesatuannya.
Kegiatan patroli cyber ini dipimpin langsung oleh Kasie Propam Polresta Palangka Raya Ipda Yudi Wahyudi bersama personil propam lainnya, Rabu (3/7/2024).
Kasipropam menjelaskan, patroli cyber dilakukan sebagai tindak lanjut terhadap atensi dari Kapolri, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo terkait antisipasi dan pencegahan penyalahgunaan medsos yang dilakukan oleh anggota dan PNS di lingkungan Polri.
“Kami mendapatkan atensi kepada seluruh jajaran di kewilayahan untuk melakukan pengawasan pada dunia maya guna mengantisipasi terjadinya adanya penyalahgunaan medsos yang dilakukan oleh personel, baik itu saat berdinas maupun kehidupan sehari-hari,” ucapnya.
Lanjutnya, yang mana atensi tersebut untuk melaksanakan dengan melakukan patroli cyber guna memantau dan mengawasi akun medsos milik personel Polresta Palangka Raya dan polsek jajaran.
“Adapun patroli yang dilakukan, diantaranya seperti Facebook, Instagram, Youtube, Tiktok dan lain sebagainya,” pungkasnya. (rk/sb)