Kapolda Kalteng, Irjen Pol Djoko Poerwanto memimpin press release pengungkapan kasus pencurian di sekolah lintas provinsi. (FOTO:SEPUTAR BORNEO)
SB, PALANGKA RAYA - Jajaran Ditreskrimum Polda Kalimantan Tengah berhasil mengungkap praktik tindak pidana pencurian alat elektronik milik sekolah yang tersebar di wilayah Bumi Tambun Bungai.
Dalam pengungkapannya kali ini, petugas kepolisian berhasil membekuk tiga pelaku diantaranya adalah AS yang berdomisili di Jakarta, BK domisi Bengkulu dan H domisili Jawa Barat, beberapa waktu lalu.
Pelaku AS diamankan di Jakarta Barat dan BK diamankan di wilayah Jakarta Pusat, pada Rabu (26/6/2024) lalu. Sedangkan H diamankan di wilayah Jawa Barat, pada Kamis (27/6/2024) dini hari.
Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Djoko Poerwanto mengatakan, barang bukti yang berhasil diamankan, yaitu 44 unit tablet, 25 unit pc, 23 laptop, 7 proyektor, satu televisi, satu speaker. satu dus charge laptop, 13 unit komputer berbagai merek dan satu mobil toyota kijang warna hijau.
“Untuk sebagian barang bukti telah dijual para pelaku dengan cara diecer ke berbagai wilayah Jabodetabek. Sementara ini total kerugian dari pencurian itu mencapai 1 miliar,” katanya.
Sambung jenderal dua bintang ini, dalam membongkar praktik pencurian itu pihaknya tidak bekerja sendiri. Mereka juga turut bekerja sama dengan Polda Kalimantan Selatan dan juga Polda Metro Jaya.
“Dalam periode Maret-Juni 2024, kami telah menerima sebanyak tujuh laporan mengenai pendurian alat elektronik sekolah,” bebernya.
Dari tujuh laporan itu, lima kejadian berada di wilayah Kalimantan Tengah dan dua lagi berada di wilayah Kalimantan Selatan. Pelaku ini merupakan pemain lintas provinsi, saat ini pihaknya juga masih terus melakukan pendalaman terkait kasus tersebut.
“Untuk di Kalteng terjadi SMA 3 Bintang Awai Barsel, SMA 1 Tamban Catur Kapuas, SMP Negeri 3 Maliku Pulpis, SMPN 3 Gunung Timang Barito Utara, SMA 1 Banua Lima Bartim. Kemudian dua di wilayah Kalsel, yaitu SMA 2 Paringin dan SMA 1 Angkinang,” tukasnya. (rk/sb)