Kapolda Kalteng, Irjen Pol Djoko Poerwanto memimpin konferensi pers pengungkapan kasus pencurian elektronik sekolah. (FOTO: ISTIMEWA)
SB, PALANGKA RAYA - Dari tiga pelaku tindak pidana pencurian alat elektronik sekolah yang berhasil dibekuk oleh aparat Polda Kalteng, ada satu lainnya yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Diberitakan sebelumnya, bahwa para pelaku yang berhasil diamankan adalah AS yang berdomisili di Jakarta, BK domisi Bengkulu dan H domisili Jawa Barat. Sementara satu pelaku berinisial G kini tengah diburu.
Kapolda Kalimantan Tengah, Irjen Pol Djoko Poerwanto mengatakan, bahwa saat ini pihaknya juga terfokus untuk melakukan pengejaran terhadap satu pelaku yang masih menjadi buronan yang diduga terlibat dalam peristiwa tindak pidana pencurian tersebut.
“Satu pelaku berinisial G kini telah ditetapkan sebagai DPO. Saya memperintahkan Ditreskrimum untuk mengejar pelaku DPO dan melakukan pembuktian dengan aturan yang ada,” katanya, Kamis (4/7/2024).
Menurutnya, adapun Modus Operandi yang digunakan, yaitu para pelaku mencari sasaran dengan melakukan pencarian di media/searching melalui aplikasi google.
“Disini pelaku melakukan profiling dan mengincar sekolah-sekolah yang memiliki sarana dan prasarana yang cukup baik terutama di bidang eletronik sebagai sarana pendukung dalam belajar mengajar terhadap siswa,” tutupnya. (rk/sb)