seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Ponsel Personel Diperiksa, Upaya Cegah Judi Online

by Redaksi - Tanggal 05-07-2024,   jam 09:40:40
Pemeriksaan handphone milik personel Ditpamobvit Polda Kalteng, Kamis (4/7/2024). Pemeriksaan handphone milik personel Ditpamobvit Polda Kalteng, Kamis (4/7/2024).

SB, PALANGKA RAYA - Sebagai salah satu langkah upaya dalam melakukan pencegahan terjadinya praktik judi online, sejumlah ponsel milik personel Ditpamobvit Polda Kalimantan Tengah diperiksa, Kamis (4/7/2024).

Pemeriksaan gadget milik personel ini dipimpin langsung oleh Kepala Bagian Operasional (Kabagbinopsnal) Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Polda Kalteng AKBP Heru Budiharto dengan didampingi Bid Propam Polda Kalteng.

Heru Budhiarto mengatakan, pengecekan ponsel milik para personel ini dilakukan sebagai salah satu langkah dan upaya dalam pencegahan mengenai maraknya aktivitas judi online.

"Pemeriksaan handphone milik personel ini  untuk dapat memastikan bahwa tidak adanya personel yang terlibat dan turut serta memainkan judi online,” katanya.

Ia juga turut prihatin terhadap dampak negatif yang ditimbulkan oleh judi online, yang tidak hanya merugikan individu secara pribadi tetapi juga berpotensi merusak karier dan keharmonisan keluarga.

“Tindakan tegas akan diambil terhadap anggota yang terbukti terlibat dalam aktivitas judi online, sesuai dengan komitmen Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk menjaga integritas dan profesionalisme dalam tubuh kepolisian,” tegasnya.

Langkah pemeriksaan handphone ini merupakan upaya yang dilakukan oleh Ditpamobvit Polda Kalteng untuk mencegah penyebaran praktik judi online di kalangan personel kepolisian.

"Dengan adanya tindakan ini, diharapkan dapat memberikan sinyal jelas bahwa kepolisian serius dalam memberantas segala bentuk pelanggaran hukum, termasuk praktik judi online yang merugikan masyarakat dan lembaga penegak hukum itu sendiri," pungkasnya. (rk/sb)