Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji
SB, PALANGKA RAYA - Penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Tengah masih terus melakukan pendalaman terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh PT Mitra Tala.
Diberitakan sebelumnya, bahwa seorang pria berinisial GIF berstatus sebagai direktur pada perusahaan yang bergerak pada bidang pertambangan batu bara itu resmi ditetapkan sebagaimana tersangka.
Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji menerangkan, untuk perkembangan perkara yang dilakukan oleh PT Mitra Tala hingga masih dalam proses penyelidikan dan pengembangan oleh tim penyidik
Tentunya nanti penyidik akan mengkonfirmasi dan memberikan bahan kepada kita apakah sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan adanya penetapan tersangka nantinya.
“Intinya penyidikan masih terus berlanjut dan sedang berjalan. Nanti akan kami sampaikan setelah penyidik menyelesaikan pemeriksaan saksi ataupun penetapan tersangka,” ucapnya.
Berkaitan dengan ASN diperiksa, pihaknya terlebih dahulu akan melakukan koordinasi dengan penyidik karena ini adalah perkara yang berbeda. Sedangkan kemarin dilakukan pemeriksaan Staf Ahli dari PT Mitra Tala
“Kami konfirmasi terlebih dahulu ke penyidik apakah sudah berkoordinasi dengan Pemprov khususnya bagian pengawasan internal. Nanti akan kami sampaikan lagi kepada rekan-rekan,” tutupnya. (rk/sb)