seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Astrea Seruduk Burit Truk, Pemuda 20 Tahun Tewas Terjepit

by Redaksi - Tanggal 05-07-2024,   jam 06:39:25
Kondisi korban yang menabrak truk parkir yang pecah ban. (FOTO: ISTIMEWA) Kondisi korban yang menabrak truk parkir yang pecah ban. (FOTO: ISTIMEWA)

SB, PALANGKA RAYA - Kecelakaan maut terjadi di ruas Jalan Tjilik Riwut Km 2 Kota Palangka Raya. Dimana dalam insiden itu menewaskan seorang pengedara sepeda motor yang sedang melintas.

Peristiwa nahas itu melibatkan Honda Astrea Grand bernopol KH 3368 AQ yang dikendarainya oleh IG. Sedangkan lawannya adalah seunit truk bernopol BA 9242 QU, Jumat (5/7/2024) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB.

Diduga korban yang diketahui pemuda berusia 20 tahun itu tidak memperhatikan kondisi arus lalu lintas di depannya ketika sedang mengendarai kuda besinya. Warga Petuk Ketimpun itu menabrak belakang truk hingga merenggut nyawanya.

Kasat Lantas Polresta Palangka Raya, Kompol Salahidin melalui Kanit Gakkum Iptu Eko Nurhanto menyebutkan, saat melintasi Jalan Tjilik Riwut menuju Tangkiling, truk pabrikan Nissa itu mengalami pecah ban.

“Pasca mengalami pecah ban tersebut, truk lalu berhenti dilajur sebelah kiri Jalan Tjilik Riwut Km 2,” katanya kepada awak media saat dikonfirmasi.

Diwaktu bersamaan dan dijalur yang sama, korban menggunakan sepeda motor Honda Astrea melaju dan langsung menabrak bagian belakang dan tersangkut pada bagian buritan truk tersebut.

"Korban mengalami luka-luka dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian," ucapnya.

Ia menerangkan, saat ini pihaknya masih melakukan pencarian dan penelusuran terhadap supir truk yang menghilang setelah kejadian.

"Supir truk masih kita lakukan pencarian. Tentunya penelusuran akan dilakukan berdasarkan identitas kendaraan yang ada," terangnya.

Ia mengimbau kepada masyarakat pengguna jalan agar selalu berhati-hati dan waspada dengan situasi lalu lintas di sekelilingnya terutama saat malam hari.

"Patuhi aturan berlalu lintas dengan benar dan kurangangi kecepatan pada saat mendekati persimpangan jalan. Apabila akan menghentikan kendaraan carilah tempat parkir yang aman dan tidak menggangu arus lalu lintas jalan," tutupnya. (rk/sb)