Sriosako ditemui awak media usai mendatangi Ditreskrimum Polda Kalteng, Selasa (9/7/2024).
SB, PALANGKA RAYA - Dengan membawa surat pemberitahuan perkembangan penyelidikan, Sriosako mendatangi ke Kantor Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Tengah, Selasa (9/7/2024).
Kedatangannya ini untuk mempertayanyakan laporan yang dilayangkan sebelumnya pada 29 Mei 2023 lalu. Dimana ia melaporkan pria berinisial ND atas dasar perbuatan tidak menyenangkan dan pengancaman.
Ditemui awak media, Sriosako menyebutkan, menanyakan perihal surat perkembangan penyelidikan tentang kasus ini. Dimana laporan itu ditangguhkan sampai tahapan pemilu selesai.
“Saya juga menanyakan kepada penyidik apakah laporan tersebut nantinya akan tetap berlanjut. Penyidik meyakinkan bahwa proses tetap akan ditindak lanjuti setelah tahapan pemilu selesai,” katanya.
Menurutnya, ia juga yakin Polda Kalteng tidak ada upaya untuk menghalang-halangi penyelidikan terhadap laporan yang dilayangkannya tersebut.
“Ketertundaan ini berarti bukan adanya upaya menghalang-halangi upaya penyelidikan. Artinya memang murni karena menjaga netralitas sesuai dengan surat edaran yang ada,” tukasnya.
Untuk diketahui, jika penangguhan itu dilanukan dikarenakan terlapor dalam hal ini pria berinisial ND itu berpartisipasi dalam kegiatan pemilu sebagai Calon Anggota DPR RI Tahun 2024.
Maka untuk menjaga netralitas anggota polri guna menghindari conflict of interest yang dimanfaatkan oleh pihak/kelompok tertentu, dengan demikian laporan yang dilayangkan tersebut untuk saat ini ditangguhkan sampai dengan selesainya. (rk/sb)