Olah TKP yang dilakukan Unit Identifikasi Polresta Palangka Raya, Senin (8/7/2024). (FOTO:ISTIMEWA)
SB, PALANGKA RAYA - Belasan rumah toko (Ruko) yang berada di Jalan Tjilik Riwut Km 8, Kota Palangka Raya ludes tak bersisa usai diamuk jago merah, pada Senin (8/7/2024) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB kemarin.
Hingga kini belum diketahui penyebab dari 12 ruko yang kini telah menjadi arang tersebut. Dikerahui Jajaran dari Unit Identifikasi Polresta Palangka Raya segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Kasatreskrim Polresta Palangka Raya Kompol Ronny Mathius Nababan ketika dikonfirmasi belum dapat membeberkan secara rinci mengenai peristiwa kebakaran tersebut.
“Kami baru melakukan olah TKP. Kurang lebih 10 ruko nanti akan dimintai keterangan,” ucapnya melalui pesan whatsapp, Selasa (9/7/2024).
Sementara itu, Kepala SPKT Polresta Palangka Raya, AKP Banar Loman Harto mengatakan, bahwa pihaknya bersama Unit Identifikasi telah melaksanakan olah TKP guna kepentingan proses penyelidikan dan mencari tahu penyebabnya.
“Data yang dihimpun sementara, kebakaran pertama kali diketahui terjadi sekitar pukul 02.00 WIB oleh warga yang menghuni beberapa ruko tersebut, dengan dugaan sementara yakni api penyebab kebakaran berasal dari bagian plafone salah satu bangunan,” urainya.
Berdasarkan data yang dihimpun, kebakaran tersebut mengakibatkan sebanyak 12 bangunan ruko hangus terbakar, dengan ukuran masing-masing ruko yakni sekitar 3,5 x 10 meter persegi dengan konstruksi berdinding kayu dan beratap seng.
“Untuk penyebab pasti dari peristiwa itu hingga kini masih dilakukan pendalaman oleh Unit Satreskrim. Sementara untuk kerugian materiil, yakni mencapai Rp. 1.475.000.000,” tukasnya. (rk/sb)