Komisi IV Apresiasi PT SCC Siap Ganti Rugi Lahan Warga Desa Bukit Raya
SB, SAMPIT - Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Pardamean Gultom mengapresiasi pihak PT Surya Citra Cemerlang (SCC) yang sudah memiliki itikad baik untuk mengganti rugi lahan warga Desa Bukit Raya, Kecamatan Cempaga Hulu yang dilintasi jalan milik perusahaan.
"Berarti sudah ada niat baik dari perusahaan dan mulai ditemukan titik terangnya, ini perlu diapresiasi tinggal realisasinya saja lagi. Jadi tidak perlu gontok-gontokan, tinggal masyarakat tunjukkan bukti kepemilikannya kepada perusahaan nantinya yang sudah validasi, kata Gultom, Rabu (24/7/2024) kemarin.
Ia menjelaskan bahwa, sesuai hasio rapat RDP beberapa waktu lalu, warga yang menuntut ganti rugi pembebasan lahan sudah mendengar apa yang disampaikan dari PT SCC, sehingga dalam negosiasi harga tanah untuk ganti rugi itu nantinya pihak Komisi IV tidak lagi ikut campur.
"Karena kemarin kita sudah memberikan kesimpulan dan rekomendasi dari Komisi IV jadi nanti Pemda memfasilitasi desk kedua belah pihak untuk membantu validasi masing-masing dokumen yang dimiliki," ungkapnya
Tidak hanya itu namun PT SCC juga sudah sepakat untuk bersedia ganti rugi sesuai dengan nilai kewajaran atau ketentuan yang berlaku. Hal itu akan dipenuhi apabila permohonan kepemilikan lahan warga terbukti setelah desk, yang dibuktikan validasi oleh pihak yang konkrit.
"Desk nantinya kita undang siapa-siapa terkait melalui surat, namun nanti hasilnya bukan dalam bentuk rapat lagi, tapi melalui surat masing-masing nantinya,” sebut Pardamean Gultom.
Olehnya itu, pihaknya berharap desk ini selesai sebelum Agustus 2024, pasalnya pada Agustus itu sudah dilakukan pelantikan Anggota DPRD Kotim yang baru, jadi bukan bukan anggota yang sekarang ini lagi yang menanganinya.
"Kalau ganti orang otomatis mereka akan kebingungan dengan semua ini. Karena ini bukan program melainkan perkara antara Masyarakat dan Perusahaan. Kita harap semoga secepatnya selesai,” harapnya. (f1/sb)