seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Pelaku Penggelapan Kernel Sawit Ditangkap

by Redaksi - Tanggal 27-07-2024,   jam 09:22:36
Terduga pelaku penggelapan kernel sawit di Sampit ditangkap polisi di Pulpis. (FOTO:ISTIMEWA) Terduga pelaku penggelapan kernel sawit di Sampit ditangkap polisi di Pulpis. (FOTO:ISTIMEWA)

SB, SAMPIT – Teduga pelaku penggelapan kernel sawit di Jalan Kopi Selatan, Kelurahan Ketapang, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Rabu 17 Juli 2024 berhasil dibekuk oleh jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kotim.

Pelaku BB (27) merupakan seorang sopir diminta mengantarkan kernel milik perusahaan CV Catur Borneo Abadi. Waktu itu pelaku ditugaskan untuk mengantarkan kernel sebanyak 2 ton ke Desa Bagendang, Kecamatan Mentaya Hilir Utara.

Namun pengantaran dari BB belum kunjung sampai dan tidak melakukan pembongkaran. Merasa curiga korban langsung mengecek GPS pada unit angkutan yang dibawa.

Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kasat Reskrim AKP Iyudi Hartanto mengatakan, atas perbuatan pelaku tersebut korban langsung melapokan kejadian kepada Polres Kotim.

Alhasi,l tersangka kedapatan tidak melewati rute yang seharusnya bahkan dihubungi korban lewat telepon korban berdalih mengaku mengalami kecelakaan hingga masuk ke dalam parit.

“Setelah dicek ke tempat tinggalnya pelaku tidak ada, karena yang diangkut berkurang sebanyak 2.320 kilogram hingga korban mengalami kerugian Rp 19 juta,” ungkapnya.

Bermodal laporan korban, polisi langsung menyelidiki. Alhasil, tersangka ditangkap Tim Reserse Mobile di Kecamatan Sebangau, Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis).

“Atas perbuatannya BB (27) ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan Pasal 374 KUHP Sub Pasal 372 tentang penggelapan," tukasnya. (f1/sb)