seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Puluhan Narapidana Dipindah Untuk Atasi Over Kapasitas

by Redaksi - Tanggal 27-07-2024,   jam 12:50:51
Proses pemindahan WBP dari Rutan Palangka Raya, Jumat (26/7/2024). (FOTO:ISTIMEWA) Proses pemindahan WBP dari Rutan Palangka Raya, Jumat (26/7/2024). (FOTO:ISTIMEWA)

SB, PALANGKA RAYA - Rumah Tahanan (Rutan) Palangka Raya melakukan pemindahaan terhadap warga binaannya sebagai upaya mengatasi over kapasitas.

Sedikitnya ada sekitar 20 narapidana yang dilakukan pemindahan. Para warga binaan tersebut ada yang dipindah menuju Lapas Palangka Raya dan juga Lapas Narkotika Kabupaten Katingan.

Kepala Rutan Palangka Raya, Bambang Widiyanto mengungkapkan, jika warga binaan yang dilakukan pemindahan ini tentunya telah memenugi prosedur administrasi, pemeriksaan barang dan badan WBP itu sendiri serta pemeriksaan kesehatan yang dilakukan secara ketat.

“Dari 20 WBP tersebut, sepuluh warga binaan ke Lapas Kelas IIA Palangka Raya dan sepuluh orang lagi ke Lapas Kelas IIA Narkotika Kasongan,” katanya, Jumat (26/7/2024).

Dijelaskannya, jika pemindahan warga binaan ini dilakukan sebagai upaya untuk mengurangi jumlah warga binaan yang over kapasitas di Rutan Palangka Raya

“Pemindahan warga binaan ini juga sebagai bentuk upaya Rutan dalam mendeteksi dini situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan Kelas IIA Palangka Raya,” tuturnya.

Dalam hal ini, Rutan Palangka Raya terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan rutan serta memberikan pelayanan terbaik bagi para WBP. Langkah-langkah seperti pemindahan ini merupakan bagian dari strategi yang berkelanjutan untuk mencapai tujuan tersebut.

"Melalui upaya pengurangan kelebihan kapasitas, diharapkan para WBP dapat turut bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan Palangka Raya agar dapat tetap aman," tukasnya. (rk/sb)