seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Tak Pandang Bulu, Polisi Akan Tindak Tegas Pelaku Pembakaran Lahan

by Redaksi - Tanggal 29-07-2024,   jam 09:34:12
Kabidhumas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji Kabidhumas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji

SB, PALANGKA RAYA - Polda Kalimantan Tengah mengeluarkan ultimatumnya mengenai ancaman bencana Kebakaran Hutan dan Lahan yang terjadi di wilayah hukumnya.

Hal ini merupakan bentuk tindakan tegas dari aparat kepolisian guna menertibkan oknum-oknum yang dengan sengaja membuka lahan dengan cara dibakar. Terlebih di tengah memasuki musim kemarau seperti ini.

Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji Mengungkapkan, jika pihaknya tidak segan-segan akan memberikan sanksi tegas bagi oknum-oknum yang kedaptan dengan sengaja membuka lahan dengan cara dibakar.

"Ini menjadi atensi semua pihak. Tidak hanya dari kepolisian tapi juga stakeholder dan masyarakat, sehingga kasus terjadinya karhutla di Kalteng tidak sampai terjadi,” katanya, Senin (29/7/2024).

Menurutnya, bahwa pihaknya bersama dengan polres jajaran akan mempersiapkan dengan baik dalam penanganan ancaman Karhutla di wilayah Bumi Tambun Bungai ini.

"Salah satunya, yaitu dengan melakukan koordinasi dan kerjasama dengan stakeholder terkait, untuk mempersiapkan antisipasi terjadinya karhutla," urainya.

Perwira dengan tiga melati emas dipundaknya itu juga menegaskan jika saat ini sesuai perintah Bapak Kapolda untuk karhutla di Kalteng agar dicegah sedini mungkin, memaksimalkan pemantauan titik-titik hotspot juga harus dimasifkan.

Beberapa titik yang menjadi atensi khusus dalam pencegahan karhutla yaitu, wilayah Kota Palangka Raya, Kabupaten Pulpis, Kabupaten Kotim, dan Kabupaten Kobar.

"Terlebih arahan ke Polres jajaran juga sudah jelas, untuk segera berkoordinasi ke stakeholder mempersiapkan personel dan sarana prasarana mengantisipasi terjadinya karhutla," bebernya. (rk/sb)