Satresnarkoba Polresta Palangka Raya saat menggelar press release pengungkapan kasus narkoba. (FOTO:ISTIMEWA)
SB, PALANGKA RAYA – Selama bulan Juli 2024, jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya berhasil mengungkap empat kasus dan mengamankan lima orang tersangka.
Hal tersebut adalah salah satu bentuk komitmen dalam memberantas peredaran narkoba di Provinsi Kalimantan Tengah, khususnya di wilayah Kota Cantik Palangka Raya.
Lima orang tersangka yang diamankan empat satu orang diantaranya seorang perempuan berparas cantik.
Mereka adanya AC dan HR diamankan pada Jumat (5/7/2024) sekitar pukul 16.30 WIB di Jalan Tjilik Riwut Km 5,5 depan Warung Asyifa dengan barang bukti sabu satu paket sabu dan berat 100,26 gram.
Kemudian tersangka YS diamankan pada Rabu (17/7/2024) sekitar pukul 20.30 WIB dengan barang bukti delapan paket sabu dengan berat 8,82 gram, sendok sabu, timbangan, dompet dan ponsel.
Sepekan kemudian Satresnarkoba Polresta Paangka Raya kembali menangkapan seorang orang wanita canti berinisial RY pada Rau (24/7/2024) sekitar pukul 00.15 WIB di Jalan Dr Murjani dengan barang bukti dua bungkus sabu dan berat 7,59 gram dan barang bukti lainnya.
Dan pada Sabtu (27/7/2024) sekitar pukul 08.00 WIB mereka kembali menangkap terduga pengedar berinisial AP di Jalan Bukit Manuah, Kecamatan Rakumpit, Kota Palangka Raya dengan barang bukti 5 paket sabu dan berat 1,35 gram.
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Boy Herlambang melalui Kasatresnarkoba AKP Aji Suseno menjelaskan, bahwa tindakan ini dilakukan setelah mendapatkan informasi tentang aktivitas mencurigakan di sejumlah wilayah.
"Dengan dukungan dari masyarakat, kami dapat melaksanakan pengungkapan yang menghasilkan penangkapan 5 terduga pelaku dari 4 kasus penyalahgunaan Narkotika dengan barang bukti sabu bruto 118,02 gram," katanya.
Disampaikannya, lima tersangka bukan satu jaringan melalui jaringan yang berbeda. Satu dari para tersangka merupakan residivis dan pernah ditahan di Nusa Kambangan.
“Kasus ini masih dalam pengembangan penyidik,” tukasnya. (sb)