Barang bukti sepeda motor hasil curian pelaku pencurian yang diamankan kepolisian. (FOTO:SEPUTAR BORNEO)
SB, PALANGKA RAYA – Sebanyak 11 orang anak di bawah umur diduga terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor atau sepeda motor di wilayah hukum Polresta Palangka Raya.
Dari tangan pelaku ini Jatanras Polresta Palangka Raya berhasil mengamankan sembilan barang bukti sepada motor hasil curian.
Tidak tanggung-tanggung pencurian secara random tersebut juga menyasar kendaraan milik seorang anggota kepolisian.
Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya, Kompol Ronny M Nababan mengatakan, mereka ini komplotan dan melancarkan aksinya saat malam hari, dengan sasaran kendaraan yang terparkir depan rumah atau kos-kosan.
“Total pelaku ada 12 orang. 11 orang masih anak-anak dan berstatus pelajar, satu pelaku sebagai penadah barang curian tersebut,” ungkap Kompol Ronny saat memimpin press release pengungkapan tersebut.
Dijelaskan Ronny, salah satu kendaraan yang dicuri pelaku ini adalah milik salah satu anggota kepolisian dari Polresta Palangka Raya, yaitu kendaraan Kawasaki Ninja yang sudah dipretel mereka.
Untuk hasil curian mereka gunakan sendiri dengan melepas semua asesoris dan dipasar disepeda motor mereka.
“Barang curian mereka pretel semua dan dipasang di sepeda motor mereka. Mereka beraksi sejak April sampai sekarang,” tuturnya. (sb)