seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Polres Pulpis Ungkap Peredaran Miras Tak Berizin

by Redaksi - Tanggal 02-08-2024,   jam 12:49:27
Kapolres Pulpis, AKBP Mada Ramadita saat memimpin press release pengungkapan kasus tindak pidana kejahatan. (FOTO:ISTIMEWA) Kapolres Pulpis, AKBP Mada Ramadita saat memimpin press release pengungkapan kasus tindak pidana kejahatan. (FOTO:ISTIMEWA)

SB, PULANG PISAU – Polres Pulang Pisau (Pulpis) berhasil mengungkap peredaran minuman keras atau miras yang diduga ilegal berbagai merek, sebagai langkah dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) cipta kondisi.

Dalam press conference yang dipimpin Kapolres Pulpis, AKBP Mada Ramadita tersebut terungkap bahwa barang bukti yang diamankan oleh pihaknya ratusan botol miras tak berizil dari tangan pelaku.

“Ada 154 botol minuman berakohol yang kami amankan berbagai merek dari tangan pelaku. Dalam KRYD tersebut personel juga mengamankan tindak pidana narkoba dan senjata tajam,” terang AKBP Mada Ramadita, Rabu (31/7/2024) lalu.

Pelaku yang diamankan adalah yang sudah membuat resah masyarakat, dan saat ini para pelaku sudah diamankan untuk dilalukan proses lebih lanjut.

Di akhir penyampaiannya Kapolres Pulang Pisau menjelaskan bahwa tujuan daripada dilaksanakannya kegiatan ini adalah untuk disampaikan kepada masyarakat Kabupaten Pulang Pisau khususnya, terkait hasil capaian dan tujuan Polres Pulang Pisau dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan.

“Situasi kondusif ini merupakan tujuan daripada kegiatan rutin yang ditingkatkan oleh Polres Pulang Pisau dan jajaran sehingga terciptanya sitkamtibmas yang aman, damai dan kondusif menjelang pilkada,” tutup Kapolres.

Hadir dalam conference pers tersebut dihadiri oleh Kabag Ops AKP Tadi, Kasat Reskrim AKP Sugiharso, Kasat Narkoba AKP Hairu Mondosiyoko, Kasat Samapta Iptu Sumijiyarto, Kasi Humas AKP Daspin dan Kapolsek. (sb)