Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng melakukan mediasi atas postingan foto suami orang. (FOTO: ISTIMEWA)
SB, PALANGKA RAYA - Akibat perbuatannya menggunggah secara sembarang sebuah foto membuat wanita berinisial YN ini harus berhadapan dengan aparat kepolisian, Jumat (2/8/2024).
Wanita berusia 21 itu dipanggil Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng diduga usai memposting sebuah foto yang merupakan suami dari seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) dengan nama samaran Bunga (33).
"Saya awalnya tidak tahu pak, kalau ada foto suami saya diposting oleh YN di medsosnya karena saya tidak kenal dan tidak berteman dia di medsos. Saya diberi tahu kawan saya pak kalau ada foto suami saya di medsosnya YN. Saya tidak terima pak karena takutnya dia ada hubungan spesial dengan suami saya," kata Bunga ketika mengadu ke Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng.
Menindak lanjuti hal tersebut, Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng Ipda Shamsuddin mengatakan, bahwa kemudian pihaknya mempertemukan pihak-pihak yang terkait, seperti Bunga, suaminya, YN, dan KK (25) kawan suami Bunga untuk dikonfirmasi dan dicari jalan terbaiknya.
“Menurut pengakuan YN, ia dapat foto tersebut karena dikirimi oleh KK yang bekerja satu kantor dengan suami Bunga. KK ini kebetulan berteman dengan YN,” katanya, Jumat (2/8/2024).
Lanjutnya, ia mengaku memposting foto suami Bunga ke medsos itu karena lagi bosan atau jenuh saja. Tidak ada maksud apa-apa dan ia tidak kenal dengan yang bersangkutan.
“Kami memberi nasehat kepada YN agar tidak mengunggah foto orang lain di media sosial tanpa seijinnya, karena orang yang melihatkanya akan berprasangka macam-macam, apalagi orang tersebut sudah punya istri,” ungkapnya.
Sambungnya, KK teman dari suami bunga juga diberikan pemahaman agar tidak mengirimkan foto orang lain tanpa seijinnya kepada siapapun karena takutnya disalahgunakan walaupun tujuannya untuk betcanda.
“YN akhirnya meminta maaf kepada Bunga dan suaminya serta berjanji tidak akan mengulanginya lagi,” tutupnya. (rk/sb)