Terduga pelaku pencurian sepeda yang berhasil diamankan aparat kepolisian. (FOTO:ISTIMEWA)
SB, KUALA KAPUAS – Tim Resmob Satreskrim Polres Kapuas di backup Reskrim Polsek Pulau Petak berhasil menangkap terduga pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor.
Pelaku bernama Muhammad Hari Sumanta (24) warga Palingkau Jaya, Kecamatan Kapuas Murung, Kabupaten Kapuas ditangkap pada Kamis (31/7/2024) sekira jam 22.00 WIB di Mess Koperasi Kapuas Mandiri (KKM) Desa Dadahup, Kecamatan Dadahup, kabupaten setempat.
Kasat Reskrim Polres Kapuas, AKP Andul Kadir Jailani menerangkan, pada Rabu (30/7/2024) sekitar jam 05.30 WIB pelaku melihat sepeda motor korban yang terparkie depan kos Jalan Pemuda Km 20,5, Desa Anjir Palambang, Kecamatan Pulau Petak.
Kemudian, pelaku melihat situasi yang sepi sehingga langsung mendatangi lokasi dan mendorong menggunakan tangan terlebih dahulu sekitar kurang lebih 15 meter.
“Pelaku langsung mutus kabel kontak sepeda motor tersebut dan dihidupkan langsung di bawa kabur,” ucap AKP Andul Kadir Jailani, Sabtu (3/8/2024).
Saat kejadian, korban sedang istirahat tidur dan mengetahui setelah dirinya bangun tidur ingin bersih- bersih dan melaksanakan salat subuh.
“Sepeda motor yang dicuri Yamaha Mio warna hitam DA 4201 BB. Perlu diketahui sebelumnya pelaku juga melakukan pencurian sepeda motor di Global Mess Plasma, Kecamatan Mantangai dan barang bukti belum ditemukan,” tukasnya. (sb)