Pelaku saat diamankan pihak kepolisian . (FOTO: ISTIMEWA)
SB, PALANGKA RAYA - Bertempat di Bandara Tjilik Riwut, Kota Palangka Raya aparat kepolisian berhasil mengamankan terduga pelaku dari kasus penggelapan.
Pelaku penggelapan yang berhasil diamankan oleh Satpamobvit Polresta Palangka Raya ini adalah seorang pria berinisial AR (45). Tidak sendiri, ia diringkus bersama teman wanitnya ES (35), Sabtu (3/8/2024) malam.
Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol Boy Herlambang melalui Kasatpamobvit AKP Suranto mengatakan, mulanya pihaknya mendapatkan informasi dari rekan-rekak Polres Kotawaringin Timur (Kotim).
“Jadi terduga pelaku (AR,red) ini telah melakukan tindak pidana penggelapan berupa satu unit truck CPO bersama isinya yang terjadi di wilayah Polres Kotim,” katanya, Minggu (4/8/2024).
Lanjutnya, bersama teman perempuan itu, pelaku ini berencana akan bepergian dari Kota Palangka Raya menuju ke Kota Medan yang transit di Jakarta menggunakan maskapai penerbangan Citilink.
“Namun sebelum sempat lepas landas, terduga pelaku ini lebih dulu telah kami amankan dan saat ini berada di Mapolresta Palangka Raya guna penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (rk/sb)