Pj Bupati Lamandau Lilis Suriani saat menghadiri launching Layanan Kedaruratan 112. (FOTO:SEPUTAR BORNEO)
SB, NANGA BULIK - Untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang efektif dan efesien, Pemerintah Kabupaten Lamandau meluncurkan Layanan Kedaruratan 112, bertempat di GPU Lantang Torang, Sabtu (3/8/2024).
Layanan Nomor Darurat 112 bertujuan untuk mempermudah masyarakat mengingat nomor darurat, mempercepat penanggulangan keadaan darurat, serta mempermudah koordinasi antar instansi terkait, dengan penekanan pada respon yang cepat dan efektif oleh perangkat daerah.
Acara tersebut dihadiri oleh Pj Bupati Lamandau Lilis Suriani, bersama unsur Forkopimda, Direktur PT Jasnita Telekomindo selaku Penyedia, Sekertaris Daerah Muhamad Irwansyah, dan Kepala Dinas Kominfostandi.
Pj Bupati dalam sambutannya mengatakan, bahwa dengan adanya layanan Kedaruratan Lamandau Siaga 112, diharapkan penanganan bencana dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan terkoordinir.
"Sehingga pelayanan Publik yang diterima masyarakat menjadi lebih berkualitas, efisien, efektif, cepat, dan tepat, dapat tersampaikan kepada masyarakat,” ujarnya.
D tempat yang sama, Perwakilan Direktur PT Jasnita mengatakan bahwa layanan kedaruratan 112 telah disetujui oleh Presiden Joko Widodo, sehingga layanan ini dapat diimplementasikan di seluruh wilayah Indonesia.
"Selamat kepada Pj Bupati Lamandau bersama Jajaran atas diluncurkannya layanan ini, semoga semua pihak bisa selalu bersinergi sehingga layanan ini dapat bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Lamandau, dan masyarakat umum,” terang Perwakilan Direktur PT Jasnita. (by/sb)