Lewati ke konten utama
DPRD Seruyan

DPRD dan Pemkab Seruyan Setujui Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD 2024

Redaksi 07-08-2024, 04:13 WIB 1 menit baca
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Seruyan menggelar rapar paripurna. (FOTO:ISTIMEWA)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Seruyan menggelar rapar paripurna. (FOTO:ISTIMEWA)

SB, KUALA PEMBUANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan menggelar rapat paripurna ke-15 masa sidang III tahun 2023-2024, bertempat di gedung paripurna DPRd setempat pada Rabu (7/8/2024).

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Seruyan, Zuli Eko Prasetyo tersebut beragendakan Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun anggaran 2024.

Hadir dalam paripurna diantaranya, Ketua DPRD Zuli Eko Prasetyo, Wakil Ketua II Muhamad Aswin  dan dihadiri langsung oleh Pj Bupati Seruyan H Dhainuddin Noor mewakili Pj Bupati.

"Ya jadi hari ini yaitu rapat paripurna kesepakatan bersama terkait dengan APBD Perubahan. Tadi kita sama-sama menanatangani Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD 2024,” kata Zuli Eko Prasetyo usai memimpin rapat paripurna.

Sementara itu, pada rapat paripurna tersebut Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah atau Bapemperda DPRD Kabupaten Seruyan, Arahman juga menyampaikan terkait hasil rapat pembahasan rancangan perubahan KUA dan perubahan PPAS Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024.

"Pada prinsipnya DPRD Kabupaten Seruyan dapat menerima rancangan perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD tahun anggaran 2024," tambah Arahman saat membacakan laporan hasil rapat DPRD dan Tim anggaran pemerintah daerah. (sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard