Fraksi Nasdem Sebut Perda Pengakuan dan Perlindungan Hukum Adat Solusi Atas Permasalahan
SB, SAMPIT - Fraksi Partai Nasdem DPRD Kabupaten Kotim berharap Perda Pengakuan dan Perlindungan Masyakarat Hukum Adat Dayak dapat menjadi solusi permasalahan yang ada di wilayah setempat.
"Perda menjadi salah satu bagian tanggung jawab daerah dalam mewujudkan sistem pelaksanaan hukum yang bertanggung jawab pada kepentingan masyarakat yang ada di daerah ini," kata Ketua Fraksi Nasdem DPRD Kotim, Syahbana, Sabtu (10/8/2024).
Ia menjelaskan, Perda ini menjadi payung hukun yang strategis alam pelaksanaan Hukum Adat Dayak di Kotim. Ini menjadi acuan maupun pengaturan dari perspektif hukum adat yang mampu sejalan dengan hukum negara yang bersifat pro kepada masyarakat Adat Dayak.
"Raperda hadir untuk menjawab kebutuhan masyarakat serta menjawab segala permasalahan yang ada dengan implementasi tepat sasaran. Oleh karena itu kita sangat menyambut baik respon dari Pemkab yang sejalan dengan pemikiran DPRD Kotim,” terangnya.
Pihaknya berharap, dengan adanya Perda ini merupakan solusi bagi permasalahan atau gesekan sosial antar masyarakat adat dengan kemajuan digitalisasi globalisasi maupun kehidupan sosial dalam bernegara di seluruh wilayah Kotim. (f1/sb)