Lewati ke konten utama
DPRD Kalteng

PBS Sektor Perkebunan Sawit Diingatkan Konsisten Realisasi Kewajiban Terhadap Masyarakat

Redaksi 14-08-2024, 12:53 WIB 2 menit baca
Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Achmad Abdul Rasyid
Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Achmad Abdul Rasyid

SB, PALANGKA RAYA - Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Achmad Abdul Rasyid menuturkan konflik kepentingan antara masyarakat dan Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang bergerak di bidang perkebunan sawit masih sering terjadi.

Hal ini menurutnya di picu oleh beberapa faktor, namun yang paling ia sorot yakni akibat dari tidak konsistennya pihak PBS dalam memenuhi kewajibannya yang telah tertuang dalam peraturan yang berlaku.

"Ini kan masalah klasik, jadi konflik kepentingan antara penduduk setempat dengan perusahaan sering terjadi akibat ada pihak-pihak yang tidak konsisten memenuhi hak masyarakat," ujarnya kepada awak media, Rabu (14/8/2024).

PBS menurutnya harus memenuhi kewajibannya dalam hal plasma 20 persen. Terlebih juga, realisasi plasma juga dianggap akan membuat masyarakat bisa terlibat dan bukan hanya menjadi penonton Sumber Daya Alam (SDM) di sekitarnya yang diangkut tanpa ada manfaat bagi masyarakat sekitar.

"jika ada PBS tidak melaksanakan kewajibannya. Maka jangan heran akan menimbulkan ketidakpuasan dari masyarakat dengan melakukan buang tidak diinginkan," tegasnya.

Dalam penggalian SDM, tambahnya, termasuk perkebunan sawit, harus selaras dengan tiga kepentingan, yaitu kepentingan penguasa, kepentingan masyarakat, dan kepentingan pemerintah.

"Jika salah satu kepentingan diabaikan, maka usaha tidak akan berjalan lancar," imbuhnya.

Oleh karena itu, ia menekankan, PBS perlu memenuhi kewajibannya dalam hal plasma. Sebab, masyarakat menurutnya ingin terlibat bukan hanya jadi penonton, akan tetapi juga masyarakat tidak mencari kekayaan dari penggarapan sawit, namun hanya ingin menyambung hidup dari hari ke hari.

"Industri kelapa sawit masih menghadapi banyak masalah yang perlu segera diatasi, termasuk kekonsistenan PBS sawit dalam memenuhi janjinya terhadap masyarakat sekitar," jelasnya.

Lebih lanjut, jika terjadi konflik, ia menyarankan agar sikap mediasi harus diambil pihak pemerintah, agar ada kesepakatan, sehingga masalah tidak berlarut-larut dan berdampak pada korban-korban akibat konflik yang terjadi.

"Kami memohon kebijaksanaan dari para pemimpin perusahaan untuk segera memenuhi kewajiban masyarakat, agar permasalahan yang sama tidak terulang kembali seperti tahun-tahun sebelumnya," tutupnya. (sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard