PBS Diminta Bijaksana Dalam Menyelesaikan Persoalan Konflik Dengan Masyarakat
SB, PALANGKA RAYA - Masyarakat di Kalimantan Tengah di ingatkan untuk menahan diri dalam memanen Tandan Buah Segar (TBS) di wilayah kebun Perusahaan Perkebunan Sawit (PBS) yang masih terdapat sengketa atau konflik.
Hal ini disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Achmad Raysid saat menanggapi maraknya penangkapan terhadap warga yang dituduh mencuri TBS.
"Jika masih ada sengketa atau konflik antara pengusaha perkebunan dan masyarakat yang belum terselesaikan, sebaiknya masyarakat menahan diri untuk tidak memanen TBS," katanya kepada awak media, Jumat (16/8/2024).
Sebab, menurutnya hal ini hanya akan merugikan, karena ujung-ujungnya akan dituduh mencuri buah sawit perusahaan, yang sudah pasti melanggar hukum.
Politikus Partai Gerindra ini menerangkan, dalam situasi seperti ini, pihak petugas keamanan dalam bertindak tidak bisa disalahkan karena sudah sesuai prosedur operasional standar (SOP).
Ia berharap juga media dalam hal ini dapat memberitakan kejadian ini dengan seobjektif mungkin, sehingga pihak yang berwenang, yaitu eksekutif dan legislatif, hingga pihak berwenang lainnya dapat segera menyelesaikan masalah antara masyarakat dan perusahaan.
"Saya berharap agar pemerintah dan DPRD setempat dapat menyelesaikan masalah ini secepat dan sebaik mungkin," imbuhnya.
Rasyid juga meminta agar para pemilik kebun atau PBS untuk lebih bijak dalam menyelesaikan masalah ini, mengingat juga masyarakat saat ini juga mengalami kesulitan dalam hal perekonomian.
"Semoga dengan diselesaikannya masalah ini, dapat tercipta hubungan yang harmonis antara masyarakat dan pengusaha perkebunan," tutupnya. (sb)