Lewati ke konten utama
DPRD Kalteng

DPRD Kalteng Gelar Rapur 12, Wagub Sampaikan Rancangan Perubahan APBD 2024

Redaksi 19-08-2024, 04:36 WIB 2 menit baca
DPRD Kalteng saat menggelar paripurna ke 12. (FOTO: ISTIMEWA)
DPRD Kalteng saat menggelar paripurna ke 12. (FOTO: ISTIMEWA)

SB, PALANGKA RAYA – DPRD Kalteng menggelar Rapat Paripurna ke -12, yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kalteng, Palangka Raya, Senin (19/8/2024).

Rapat tersebut di pimpin oleh Wakil Ketua I DPRD, Abdul Razak, sekaligus membuka secara langsung rapat tersebut. 

Dalam penyampaiannya, Razak menerangkan, agenda utama rapat kali ini ialah penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2024.

“Rapat paripurna ke 12 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024, saya buka secara resmi,” kata Abdul Razak.

Lebih lanjut, Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng Edy Pratowo mewakili unsur Pemerintah Provinsi (Pemprov Kalteng) saat menyampaikan pidato gubernur mengatakan, rancangan perubahan APBD tersebut kepada DPRD.

"Perubahan ini kami susun dengan mempertimbangkan perkembangan belanja dan target pendapatan daerah yang mengalami perubahan selama tahun berjalan," ungkapnya.

Oleh karena itu, sambungnya, penyesuaian perlu dilakukan pada beberapa program kegiatan prioritas pemerintah provinsi.

Selain itu, Edy Pratowo mengungkapkan, rancangan perubahan APBD disusun berdasarkan kewenangan yang diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Maka penyusunannya, sejumlah faktor penting diperhatikan, seperti capaian target kinerja program, realisasi pelaksanaan APBD, serta perkiraan kondisi ekonomi global, nasional, dan regional.

"Rancangan Perubahan APBD ini memperkirakan struktur pendapatan daerah sebesar Rp 9,2 triliun lebih, dengan belanja daerah mencapai Rp 10,2 triliun lebih, yang mengakibatkan defisit sebesar Rp 993 miliar lebih," jelasnya.

Untuk, tambahnya, menutupi defisit tersebut, direncanakan penerimaan pembiayaan sebesar Rp 1,2 triliun lebih. Rancangan ini juga mengalokasikan pencairan Dana Cadangan sebesar Rp 180 miliar lebih dan pengeluaran pembiayaan termasuk penyertaan modal sebesar Rp 300 miliar lebih.

"Penyusunan ancangan Perubahan APBD Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2024 juga telah memperhatikan Pokok-pokok Kebijakan yang tertuang pada Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang telah disepakati bersama DPRD," ujarnya.

Edy Pratowo juga menyampaikan, rincian lengkap dari Rancangan Perubahan APBD akan disertakan dalam Nota Keuangan dan Lampiran Rancangan Peraturan Daerah.

Dokumen tersebut akan memuat Rencana Kerja dan Anggaran Perubahan Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKAP-SKPD) yang menggambarkan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik untuk Tahun Anggaran 2024.

“Selamat bertugas kepada seluruh anggota dewan dan berharap agar proses pengkajian dan pembahasan dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat Kalteng," tutupnya. (sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard