Sekwan: Kami Matangkan Persiapan Pelantikan 45 Anggota DPRD Kalteng
SB, PALANGKA RAYA - Sekretaris DPRD Kalteng, Pajarudinnoor menyampaikan sampai saat ini pihaknya terus mematangkan persiapan pelantikan 45 orang Anggota DPRD Kalteng periode 2024/2029 yang baru terpilih sesuai hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) yang dilaksanakan pada 14 Februari 2024 lalu.
"Saat ini kami masih mematangkan persiapan pelantikan, sebelumnya kami sudah melaksanakan gladi kotor dan untuk besok gladi bersih," katanya kepada awak media, Senin (26/8/2024).
Segala persiapan tersebut menurutnya agar meminimalisasi segala kekurangan pada prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah yang di laksanakan pada 28 Agustus 2024 mendatang.
"Segala persiapan ini kami lakukan untuk semuanya nanti dapat berjalan lebih tertib. Sebab, kita melihat juga kapasitas ruangan, yang kita perkirakan di ruang Rapat Paripurna ini hanya sebanyak 400 orang kemudian sisanya di Ruang Rapat Gabungan," ungkapnya.
Dalam pelantikan ini, menurutnya di sesuaikan denhan yang sudah diajukan KPU. Dan, mayoritas anggota DPRD yang akan dilantik di periode tersebut terdiri dari wajah baru atau sekitar 29 dari total 45 kursi.
Dan, hanya sekitar 16 orang anggota DPRD periode 2019-2024 yang kembali terpilih di periode 2024-2029.
"Terkait ada anggota dewan terpilih yang menyatakan mundur kami tidak mengetahui, karena itu internal masing-masing partai, termasuk ketua DPRD Kalteng 2019-2024 Wiyatno yang akan menjadi calon kepala daerah Kapuas juga akan di Lantik," tuturnya.
Pihak sekretariat DPRD Kalteng juga telah menyurati Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) pemilik kursi terbanyak periode 2024-2029, agar menunjuk satu nama yang akan memimpin sidang Rapat paripurna Istimewa tersebut.
"Pemenang pileg kemaren atau pemilik kursi terbanyak itu karena mekanisme ditunjuk memimpin sidang perdana DPRD untuk periode 2024-2029, berbeda dengan periode sebelumnya. Di mana periode sebelumnya, sidang perdana dipimpin oleh anggota dewan terpilih yang usia paling tua dan paling muda," jelasnya.
Ia menekankan, setiap Anggota DPRD yang dilantik nantinya hanya dapat membawa 3 orang pendamping. "Untuk selebihnya itu tidak kami perkenankan, karena itu kapasitas kami cukup terbatas," tukasnya. (sb)