seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Tim Hukum Sanidin-Siyono Melakukan Investigasi Dugaan Pelanggaran Pilkada

by Redaksi - Tanggal 21-09-2024,   jam 11:39:39

SB, SAMPIT - Tim Hukum pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kotim, Sanidin - Siyono tengah melakukan investigasi terkait dugaan keterlibatan sejumlah pejabat daerah, termasuk sejumlah oknum Kepala Dinas, dalam praktik politik praktis menjelang Pilkada 2024.

Dalam konferensi pers di Sekretariat PWI Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Jumat (20/9/2024), Kepala Biro Hukum Advokasi Bahalap, Freddy Mardhani menegaskan, pentingnya menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) serta menolak segala bentuk penyalahgunaan fasilitas negara demi kepentingan politik pasangan calon petahana.

la menegaskan, ASN harus menjaga profesionalisme dan tidak terlibat dalam upaya politik praktis yang bisa mencederai prinsip Pilkada damai, jujur dan adil (jurdil).

"Kami meminta ASN untuk tetap netral dan tidak dipolitisir. Profesionalisme mereka harus dijaga untuk memastikan proses Pilkada berlangsung dengan adil," kata Freddy, Jumat (20/9/2024)

Sementara Parlin Silitoga, Divisi Pelaporan dari tim hukum Sanidin-Siyono, mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan investigasi terkait dugaan penggunaan fasilitas negara.

Hingga menggelar agenda kepemerintahan dengan mengumpulkan sejumlah perangkat ASN, semakin gencar menjelang masa-masa Pilkada, indikasi tersebut menjadi perhatian serius dan harus segera diusut.

"Indikasi ini tengah kami investigasi, apakah kegiatan tersebut dilakukan untuk mendukung salah satu pasangan calon atau tidak, apalagi dilakukan menjelang Pilkada," kata Parlin.

Divisi Investigasi Agus Sugianto juga menegaskan bahwa dugaan adanya kampanye terselubung harus diusut oleh Bawaslu.

Jangan sampai ada janji-janji politik yang disampaikan dalam agenda-agenda resmi pemerintahan menjelang Pilkada dapat dikategorikan sebagai pelanggaran.

"Kami ingin memastikan bahwa asas jurdil ditegakkan dalam Pilkada ini. Jika ada bukti keterlibatan pejabat daerah, terutama Kepala Dinas, maka harus segera ditindaklanjuti," tegas Agus.

Tim Hukum Sanidin Siyono tengah melakukan investigasi sehingga proses Pilkada di Kotim bisa berjalan sesuai dengan prinsip keadilan dan transparansi, tanpa ada penyalahgunaan fasilitas negara.

"Kami juga mengingatkan seluruh pihak terkait untuk bekerja sesuai aturan, agar kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi tetap terjaga,” tutupnya. (f1/sb)